Sabtu, 31 Desember 2016

Definisi al Itnab, al Iqtishar dan al Ikhtishar


Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, "Para ulama berkata bahwa definisi 'mukhtashar' adalah yang sedikit lafazhnya tetapi banyak kandungan maknanya, karena kalam (ucapan) terbagi menjadi tiga jenis.

1. Itnab
2. Ikhtishar
3. Iqtishar

Al itnab itu lebih banyak lafazhnya dibandingkan kandungan maknanya (bertele-tele).

Adapun al iqtishar antara lafazh dan kandungan maknanya seimbang (sama).

Sedangkan al ikhtishar lafazhnya sedikit akan tetapi kandungan maknanya banyak.

(Disadur dari Syarah Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 27, cet. Maktabatush Shaffa 2005)

Jangan Kau Lupakan Gurumu dalam Doa


Asad ibn Furrat rahimahullah berkata, "Sesungguhnya aku berdoa (kebaikan) kepada Allah untuk Ali ibn Ziyad beserta kedua orang tuanya karena dia lah (Ali ibn Ziyad) yang pertama kali mengajariku ilmu."

Abu Yusuf al Fakih (seorang ulama yang menjadi murid Abu Hanifah) senantiasa di akhir-akhir shalatnya berdoa, "Yaa Allah berikanlah ampunan kepada kedua orang tuaku dan kepada Abu Hanifah."

(Birrul Walidain-Imam al Thurthusyi, hal. 19, cet. Darul Istiqamah 2013)

Nama dan Sifat Allah Maknanya Telah Dijelaskan Oleh Rasulullah

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata, "... Nabi alaihish shalatu wassalam telah mengajari manusia segala sesuatu. Maka apakah beliau telah mengajari mereka tentang keyakinannya terhadap Allah azza wa jalla di dalam asma wa sifat-Nya?

Jawabnya tentu dan tidak diragukan lagi.

Perkara ini tentu lebih utama untuk diajarkan kepada mereka tentang apa itu sifat-sifat Allah.

Oleh karenanya Syaikhul Islam (Ibnu Taimiyyah) ketika menjelaskan tentang keadaan ahlu tafwidh yang mereka mengatakan bahwasanya jika ada ayat atau hadits yang datang kepadamu tentang sifat-sifat Allah maka serahkanlah maknanya kepada Allah dan janganlah membahasnya sama sekali, dan posisikan kita ini seperti orang yang tidak mengetahui.

Maka beliau (Ibnu Taimiyyah) rahimahullah menjelaskan perihal kalimat di atas, "Sesungguhnya ucapan mereka adalah termasuk sejelek-jeleknya ucapan dari kalangan ahlu bid'ah dan ahlu ilhad (orang yang menyimpang)..."

(Disadur dari Syarah Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 23, cet. Maktabatush Shaffa 2005)

Bertanyalah kepada Ahlinya!


《فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَاتَعْلَمُون》َ
Artinya: "Maka tanyakanlah oleh kalian kepada ahlu dzikir (orang-orang yang berilmu), jika kalian tidak mengetahui."
(Al-Anbiya: 7)

Syaikh Ibnu Utsaimin berkata tentang ayat ini, "Ini merupakan kaidah yang mencangkup setiap segala sesuatu, dan tidak dikhususkan di dalam permasalahan ilmu syari saja.

Ini merupakan bimbingan dari Al Qur'an bahwasanya jika kita tidak mengetahui tentang suatu perkara, maka hendaknya kita bertanya kepada orang yang telah mengkhususkan diri (ahlinya) dibidangnya."

(Disadur dari Syarah Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 22, cet. Maktabatush Shaffa 2005)

Musibah atau Ujian


Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata, "Hikmah Allah di dalam penciptaan-Nya tidak mungkin kita akan diketahui keseluruhannya. Ada sebagian yang kita ketahui dan ada sebagian yang kita tidak mengetahuinya.

Akan tetapi kita tetapkan dan kita imani bahwa Allah subhanahu wa taala tidak akan berbuat sesuatu tanpa adanya hikmah yang sempurna, karena Allah adalah Dzat yang tersucikan dari sifat sia-sia.

Dan apa-apa yang menimpa pada orang kafir berupa segala musibah, maka sesungguhnya hal itu adalah balasan atas kekafiran dan kemaksiatan mereka. Allah taala berfirman,
《وَلَنُذِيقَنَّهُمْ مِنَ الْعَذَابِ الْأَدْنَىٰ دُونَ الْعَذَابِ الْأَكْبَرِ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُون》
Artinya, "َDan sungguh benar-benar Kami akan timpakan kepada mereka azab yang dekat (di dunia) sebelum azab yang lebih besar (di akhirat), mudah-mudahan mereka kembali (ke jalan yang benar)".
(QS. Assajadah: 21).

Dan Allah berfirman,
《وَإِنَّ لِلَّذِينَ ظَلَمُوا عَذَابًا دُونَ ذَٰلِكَ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُون》
Artinya, "َDan sesungguhnya bagi orang-orang yang zhalim ada azab selain itu. Tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui."
(QS. Ath Thur: 47).

Adapun musibah yang menimpa kepada anak kecil, maka hal itu sesungguhnya bisa menjadi suatu hukuman bagi orang tua mereka atau menjadi sebuah ujian bagi mereka agar bisa tampak bagaimana kesabaran dan ihtisab mereka.

Demikian juga apa-apa yang menimpa kepada hewan-hewan ternak, sesungguhnya hal itu merupakan balasan atas pemiliknya atau menjadi suatu ujian bagi mereka.

Allah berfirman,
《وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍمِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِين,الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ》 .
Artinya, "َDan sungguh benar-benar Kami akan berikan cobaan kepada kalian, dengan sesuatu dari ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, "Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun"."
(QS. Al Baqarah: 155 dan 156).

(Lihat Al Muntaqa min Fatawa Asy Syaikh Shalih Fauzan, jil. 2, hal. 104-104, cet. Maktabatul Ghuraba)

Alasan Mengapa Tauhid Dibagi Menjadi Tiga


Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "... Maka yang benar tanpa diragukan lagi, bahwa pembagian tauhid menjadi tiga jenis dan penyebutan tentang syarat-syarat dari tauhid, rukun-rukunnya, kewajiban-kewajibannya dan perusak-perusak dari berbagai peribadahan, semua itu hukumnya adalah boleh karena hal ini sebagai bentuk dari sarana dan metode pendekatan serta bentuk menyederhanakan suatu permasalahan bagi seorang penuntut ilmu."

(Lihat Syarah Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 15, cet. Maktabatush Shaffa 2005)

Tidak Boleh Berobat kepada Dukun

Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu dalam Majmu Fatawa-nya (8/160) berkata, "Allah subhanahu wa taala telah menurunkan penyakit, bersamaan dengan itu, Allah telah menurunkan obatnya pula. Siapa yang Allah beritahu obatnya maka dia mengetahui dan siapa yang tidak Allah diberitahu maka dia tidak mengetahuinya.

Akan tetapi Allah tidak menjadikan suatu obat bagi hamba-Nya dengan perkara yang diharamkan atas mereka.

Seorang yang sakit tidak diperkenankan bagi dirinya untuk pergi kepada dukun atau semisalnya yang mengaku-aku mengetahui hal yang ghaib dalam rangka mengetahui penyakit yang dideritanya sebagaimana tidak diperkenankan juga untuk mempercayai berita-berita yang mereka kabarkan.

Sesungguhnya para dukun tersebut berbicara dengan ramalan ilmu ghaib atau dengan mendatangkan jin agar para dukun tersebut bisa minta tolong terhadap apa yang diinginkannya.

Keadaan mereka ini adalah kekufuran dan kesesatan karena mereka telah mengaku-aku tahu tentang perkara yang ghaib."

(Dinukil dari Al Ilaj war Ruqa-Syaikh Ibnu Baz, hal. 6, cet. Daru Sabilil Muminin 2013).

Buah Manis dari Dakwah Tidak Mesti Datang Cepat

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "... Bahwasanya seorang insan wajib untuk menunggu jalan keluar dan senantiasa bersabar dalam menetapi ketakwaan kepada Allah azza wa jalla, jika demikian maka hasil yang baik pun sebentar lagi akan datang.

Kita pun mengatakan bahwa makna dari 'sebentar lagi' bukanlah suatu keharusan dilihat ketika kita masih hidup. Hal ini bukanlah menjadi suatu syarat.

Kadang hasil yang baik dari apa yang dia dakwahkan berupa al haq, diraih ketika dirinya telah meninggal.

Oleh karenanya kita dapati sebagian dai meninggal karena dihukum dan (terlihat) tidak mendapatkan manisnya hasil dakwah yang Allah telah perintahkan untuknya.

Akan tetapi sepeninggalnya, ternyata ucapan sang dai menjadi warisan (dinukil) hingga jadilah ini sebagai manisnya hasil dakwah yang baik, yaitu bagi orang yang bertakwa.

(Disadur dari Syarah Aqidah Ahlis Sunnah wal Jama'ah-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 18, cet. Maktabatush Shaffa 2005)

Minggu, 11 Desember 2016

Pengertian Yatim


Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata, "Yatim adalah seorang anak kecil yang ayahnya meninggal. Inilah yang dimaksud dengan yatim.

Adapun jika anak tersebut telah mencapai baligh maka dia telah keluar dari batasan definisi anak yatim.

Begitu pula jika yang meninggal adalah ibunya, dan ayahnya masih hidup, maka yang seperti ini tidak bisa disebut anak yatim, karena ayahnyalah yang menopang kehidupan dan menafkahi serta yang mendidik anak tersebut. Juga ayahnyalah yang menjaga dan melindunginya.

Maka anak yatim adalah seorang yang ditinggal mati ayahnya dalam keadaan anak tersebut masih kecil."

(I'anatul Mustafid-Syaikh Shalih Fauzan, hal. 36, cet. Muassasatur
Risalah 2013).

Tidur Selepas Shubuh? Sebaiknya Jangan

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "Bahwasanya Ibnu Abbas radhiallahu anhuma pernah melihat putranya tidur di waktu shubuh, maka beliau berkata kepada putranya tersebut, "Bangunlah! Apakah engkau tidur di saat rezeki dibagikan?"

(Mukhtarat min Kitabi Zadil Maad-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 209, cet. Muassasatu asy Syaikh 1434H).