Jumat, 17 Oktober 2014

Shalat Tarawih di Rumah atau di Mesjid ya?

Afdhal mana, antara shalat tarawih di rumah sendiri ataukah di mesjid bersama jamaah?

Pendapat pertama:
Yang afdhal shalat di rumahnya bagi yg kuat dan semangat ketika mengamalkannya. Jika tdk bisa dmkn, maka shalat di mesjid bersama jamaah lebih afdhal.

Pendapat kedua:
Yang afdhal shalat berjamaah di mesjid bersama jamaah.

Yang rajih:
Kedua pendapat sama kuat dan punya dalil serta hujjah masing-masing.

Akan tetapi yg mendekati adalah mazhab jumhur.

Yaitu bhwa yg afdhal setiap shalat (wajib) dilakukan berjamaah di mesjid.

Shalat sunnah afdhal dilakukan di rumah.

Akan tetapi hal ini tdk berlaku umum.

Ada shalat sunnah yg dikerjakan bersama jamaah, yaitu yg menampakkan syiar-syiar keislaman seperti shalat gerhana atau shalat istisqa, maka shalat tarawih adakah masuk ke dalamnya, yakni termasuk perkara agama yg zhahirah (tampak).

Disadur dan diringkas dari:
Syaamil lii Masailish Shiyam, Syaikh Abu Malik Taufiq al Ba'daliy hal. 422-423. Kitab Ditaqdim oleh Syaikh Muhammad al Imam hafizakumullah.

Yang ingin melihat lengkapnya silahkan rujuk ke kitabnya.

Hukum Santai-Santai ketika Berpuasa

Apabila seseorang yg berpuasa di sebagian besar siangnya beristirahat (santai-santai) di sebabkan lapar dan haus yg sangat. Apakah hal ini mempengaruhi puasanya?

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah menjawab:

Hal ini tdk mempengaruhi puasanya.

Di dalamnya terdapat tambahan pahala sebagaimana sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam kpd Aisyah radhiallahu anha: "Ganjarannu sebanding dgn kadar yang engkau terima" (HR. Muslim).

Maka, semakin payahnya (capek) seseorang di dalam melaksanakan ketaatan kpd Allah, maka akan bertambahlah ganjarannya.

Dan baginya (orang yg berpuasa tadi), boleh melakukan sesuatu yg bisa meringankan (kepayahan) puasanya dgn melakukan tabarrud (mengademkan badan) dgn air dan duduk di tempat yang adem.

Fatawa Arkanil Islam wal Aqidah, Syaikh Ibnu Utsaimin hal. 601, soal no. 795.

Hukum Memakai Wewangian ketika Berpuasa


Syaikh Ibnu Utsaimin menjawab:

Tidak mengapa untuk menggunakannya di siang hari Ramadhan dan tidak mengapa untuk menghirupnya juga.

Kecuali sejenis Bukhur (wewangian yg dihasilkan dari pembakaran).

Maka jenis Bukhur ini tidak boleh menghirupnya, karena ada unsur dzatnya yang akan menghantarkan ke perut.

Dan ini (sama dengan) rokok.

Lihat Fatawa Arkanil Islam wal Aqidah, Syaikh Ibnu Utsaimin hal. 612, pertanyaan ke 816.

Senin, 13 Oktober 2014

Hukum Mendinginkan Badan Ketika Berpuasa

Hukum Tabarrud/Mendinginkan Badan Ketika Puasa

Syaikh ibnu Utsaimin menjawab:

Mendinginkan diri bagi org yg berpuasa tidak mengapa.

Rasulullah pernah membasuh kepalanya dgn air di saat hari yg terik atau karena haus, dlm keadaan beliau berpuasa. (Hadits dishahihkan Syaikh al Albani dlm Al Misykah).

Ibnu Umar juga di saat puasa membasahi pakaiannya dgn air dalam rangka meringankan rasa panas yg terik atau haus yg terasa.

Dan membasahi seperti ini tidak berpengaruh (pada puasa) karena basah tidaklah seperti air yg mengalir ke perut (minum).

Fatawa Arkanil Islam, Syaikh ibnu Utsaimin. Soal ke 814, hal. 611.

Hukum Bersiwak bagi yg Berpuasa

Apa hukum bersiwak bagi orang yg berpuasa?

Syaikh ibn Utsaimin menjawab:

Yang benar adalah bahwa bersiwak bagi seorang yg berpuasa hukumnya sunnah baik di awal hari maupun di akhir harinya.

Berdasar keumuman sabda Nabi "Siwak adalah pensuci mulut dan perkara yg diridhai Rabb" (HR. Nasaai, Ahmad, dishahihkan Syaikh al Albani)

Dan sabdanya juga: "Jika seandainya tdk memberatkan umatku, aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap shalat" (HR. Bukhari dan Muslim)...

Lihat Fatawa Arkanil Islam wal Aqidah Syaikh Utsaimin hal. 60

Sabtu, 11 Oktober 2014

Abdullah Ibnul Mubarak, Pencari Ilmu Sejati

Fadhl ibn Ziyad berkata bahwa Imam Ahmad ibn Hanbal rahimahullah menuturkan:

Tidak ada di suatu zaman yg seperti Ibnul Mubarak dalam menuntut ilmu.

Dia melakukan perjalanan ke Yaman, Mesir, Syam, Bashrah dan Kufah.

Dia (Ibnul Mubarak) termasuk periwayat ilmu dan ahli di bidang itu.

Dia juga seorang yang menulis dari yg di bawah (letingan) nya dan di atasnya. Dia tulis dari Abdurrahman ibn Mahdi dan dari al Fazari.

Dia telah mengumpulkan semua perkara yg besar!

Lihat Rihlah fii Thalabil Ilmi, Khatib al Baghdadi hal. 33.

Perjalanan Mencari Ilmu Tidak Akan Sia-Sia

Berkata Imam asy Sya'bi:
Kalau seandainya ada seorang lelaki yg safar dari ujung Syam ke ujung Yaman dalam rangka mendengar satu kalimat hikmah (ilmu syar'i), kiranya aku tidak berpendapat bahwa perjalanannya sia-sia.

Muktashar Jamiul Bayanil Ilmi wa Fadhlihi Ibnu Abdilbar hal. 91.

Kafirkah Orang yg Tidak Berpuasa Ramadhan?

Apa hukum meninggalkan puasa dgn sengaja? Kafirkah pelakunya?

Dijawab oleh Syaikh Utsaimin rahimahullah:

..Telah terjadi perbedaan pendapat di antara para ulama tentang seorang yg meninggalkan puasa krn sebab lalai atau malas. Apakah dia kafir atau tidak?

Yang shahih, dia tdk kafir karena tdklah dikafirkan seseorang yg meninggalkan sesuatu dari rukun islam sebagaimana dua syahadat dan shalat.
💥💥💥

Lalu bagaimana puasanya? Apakah perlu diqadha di luar Ramadhan ataukah tidak?

Apabila meninggalkannya tanpa adanya ta'wil, maka pendapat yg rajih dari ucapan ahlul ilmi adalah bahwasanya setiap ibadah yg mempunyai batasan waktu apabila ditinggalkan dgn sengaja sampai keluar waktunya tanpa ada udzur, maka ibadahnya tdk diterima.

Cukuplah sebagai gantinya bagi dia melakukan amalan-amalan shalih dan bnyak menunaikan amalan-amalan sunnah dan banyak beristighfar...

Syarah Riyadhush Shalihin Syaikh Ibnu Utraimin hal. 217. Dinukil dari Al Halal wal Haram hal. 184.

Said ibnul Musayyab Sang Pemburu Ilmu


Dari Imam malik, dari Yahya ibn Said, bahwa beliau mendengar Said ibnul Musayyab berkata:

Jika aku ingin, niscaya ku kan berjalan malam dan siang, dalam rangka mencari satu hadits.

Mukhtashar Jamiul Bayan Ibnu Abdilbar hal. 85

Penyebutan Abu Bakr ibn Abi Syaibah di Dalam Shahihain


Abu Bakr ibn Abi Syaibah

Imam Bukhari dan Imam Muslim banyak meriwayatkan hadits dari beliau.

Perbedaannya, Imam Muslim jika meriwayatkan dlm kitab Shahihnya selalu menyebut dgn kuniahnya, sedangkan Imam Bukhari selalu menyebut dgn namanya, dan sedikit sekali menyebut dgn kuniahnya.

Lihat Fathul Bari jil. 11 hal. 258 dan 280. Dinukil dari Al Fawaidul Muntaqa karya Syaikh Abdul Muhsin al Abbad hal. 252.

Buah Menegakkan Al Qur'an


Syaikh Ibnu Utsaimin berkata:
... Maka setiap yg bersungguh-sungguh dgn Al Quran dan setiap yg berpegang teguh dgn Al Quran, sesungguhnya dia akan menguasai tanpa dikuasai dan akhir yg baik akan diraih olehnya pada setiap keadaan.

Demikianlah jika kita cermati salafush shalih yg mereka berpegang teguh dgn Al Quran dan benar-benar dlm mempraktekkan kandungannya, mereka telah menjadi tokoh manusia, dibukakan kekuasaan dan ditaklukkan bagi mereka Kaisar dan Kisra. Dibentangkan bagi mereka perbendaharaan dari keduanya berupa emas merah dan perak putih di jalan jihad fii sabilillah.

Apakah kalian tdk mengetahui bahwa mahkota Kisra datang dari Madain ke Madinah dgn unta kpd Umar ibnul Khaththab...

Disadur dari kitab Durus wa Fatawa fii Haramil Makkii Syaikh Ibnu Utsaimin hal. 138

Jumat, 10 Oktober 2014

Sesuatu yang Bernilai Tinggi Melazimkan Konsekuensi

Yahya ibn Abi Katsir berkata:
Warisan ilmu lebih baik dibandingkan warisan emas dan perak.
Jiwa seorang yg shalih lebih baik dibandingkan mutiara permata.
Tidak akan diraih ilmu dgn badan yg lapang.

(Mukhtasar Jamiul Bayanil Ilmi Ibnu Abdilbar hal. 83)

Dampak Negatif Panjang Angan

Berkata Hasan al Bashri:
Tidaklah seorang panjang angannya, kecuali akan jelek amalannya.
(Hilyatul Aulia 8/99)

Ma'ruf al Karahi berkata:
Yaa Allah aku berlindung kpd Mu dari panjang angan, karena panjang angan akan mencegah dari melaksanakan amalan kebaikan.
(Hilyatul Aulia 8/364)

Dinukil dari Tahdzibul Maudhu'i li Hilyatul Aulia-Syaikh Luhaidan hal. 527.

Lihatlah Perasaan Orang Tuamu

Dalam hadits yg shahih, Abdullah ibn Amr pernah suatu ketika datang kpd Rasulullah menginginkan ikut serta dlm jihadnya.

Namun Shahabat Abdullah ibn Amr berkata bhwa bersamaan dgn perginya beliau, beliau telah membuat menangis kedua orang tuanya.

Maka Rasulullah bersabda kepadanya:
Kembalilah kepada kedua orang tuamu dan buatlah mereka tertawa sebagaimana engkau telah membuat mereka menangis !
🔶🔶🔶🔶

Rasulullah menyuruh pulang shahabatnya yg ingin berjihad karena sebab membuat menangis kedua orang tuanya.

Coba hayatilah hadits di atas..

Pernahkah kita telah membuat menangis kedua orang tua kita?

Mungkin saja ada yg tidak mendapatinya menangis.

Tapi coba jgn sesederhana itu. Jangan2 justru kita pernah membuat sakit hati kedua orang tua kita. Yang sampai skrg kita tdk merasa menyakitinya.

Karena ketidaktahuan kita, kita belum membuat ridha keduanya.

Minggu, 05 Oktober 2014

Hukum Makan Sahur


Telah sepakat bahwa makan sahur adalah perkara yg diperintahkan.

Dari Anas ibn Malik, berkata Rasulullah: Makan sahurlah kalian karena dlm sahur terdapat barakah. (Bukhari-Muslim).

Dari Amr ibnul Ash, Berkata Rasulullah: Pembeda antara puasa kita dgn puasa org Ahlu Kitab adalah makan sahur (Muslim).

Telah sepakat para ulama bhwa hukum makan sahur adalah mustahab dan bukan wajib.


Lihat Asy Syamil li Masailish Shiyam karya Abu Malik Taufiq Muh Nashr, hal. 87.


Sabtu, 04 Oktober 2014

Menjadi Dermawan di Bulan Ramadhan


Adalah Hammad ibn Sulaiman, beliau selama di bulan Ramadhan memberi makan berbuka untuk 500 orang.
Ketika selesai shalat i'ed memberi setiap dari mereka 100 dirham.

Lihat Ahwalus Salaf fii Ramadhan

Kita Cuma Manut Saja

Berkata Imam az-Zuhri:
Atas Allah lah turunnya penjelasan (syariat) dan atas Rasul lah penyampaian. Sedangkan kita (hanya sekedar) menerima.

Aqidah Salaf Ash-habul Hadits 190

Beginilah Salaf Jika di Bulan Ramadhan


Imam Malik ibn Anas jika memasuki bulan Ramadhan meninggalkan kesibukannya thd hadits dan majelisnya ahlul ilmi, untuk memfokuskan diri dgn membaca al Qur'an dari mushaf.

Imam Sufyan ats Tsauri jika telah memasuki bulan Ramadhan, beliau meninggalkan seluruh ibadah dalam rangka memfokuskan diri dlm membaca Al Qur'an.


Rabi ibn Sulaiman menuturkan bahwa Imam Syafi'i ketika di bulan Ramadhan mengkhatamkan Al Qur'an sebanyak 60x. Jika di luar bulan Ramadhan mengkhatamkan sebanyak 30x.


Al Walid ibn Abdil Malik ibn Marwan, seorang Khalifah (zaman sekarang presiden) setiap 3 hari sekali mampu mengkhatamkan Al Qur'an.

Jika di bulan Ramadhan, beliau sebulan penuh mampu mengkhatamkan 17 kali.


Yunus ibn Zaid berkata:
Dahulu Ibnu Syihab (Imam AzZuhri) apabila memasuki bulan Ramadhan, beliau (kegiatannya) hanya membaca Al Qur'an dan memberikan (bagi-bagi) makanan.

Lihat Ahwal Salaf fi Ramadhan.

Jumat, 03 Oktober 2014

Ilmu yang Melapangkan Dada Pengembannya

Berkata Ibnul Qayyim rahimahullah:

Ilmu. Sesungguhnya ilmu akan bisa meluaskan dan melapangkan dada sampai luasnya melampaui luas dunia.

Sedangkan kebodohan, akan mewariskan kesempitan, kesesakkan dan kehimpitan.

Luasnya ilmu seorang hamba, maka seukuran itu pula luasnya dan lapangnya dadanya.

Tapi ini tidaklah berlaku untuk semua ilmu.

Hanya saja yg dimaksud ilmu di sini, adalah ilmu yg telah diwariskan Rasulullah shalallahu alaihi wasallam.

Yaitu ilmu yg bermanfaat.

Manusia yg paling luas dan yg paling lapang dadanya adalah orang yg mengemban ilmu.

Mereka juga adalah orang yg paling bagus perangainya dan yg paling indah kehidupannya.

Terjemah bebas dari Tuhfatur Rasaail bag 2, Mukhtarat min kalami Ibnil Qayyim al Jauziyah. (Asbabu Syarhish Shadr) hal. 8

WA Sedikit Faidah Saja

Pelaku Kebenaran Tidak Akan Kosong Dari Penentangan

Berkata Syaikh Yahya an-Najmi rahimahullah:

Bahwasanya pelaku kebaikan tdk akan kosong dari penentangan.

Telah terjadi penentangan dari Abu Jahl bin Hisyam dan Abdullah bin Abi Umayyah thd dakwah Nabi shalallahu alaihi wasallam kepada pamannya, Abu Thalib.

Ketika menjelang matinya Abu Thalib, Rasulullah mendakwahinya untuk bisa menutup umurnya dgn kalimat tauhid Laa ilaaha illallah.

Namun setiap kali Rasulullah mengajak Abu Thalib untuk mengucapkan kalimat tauhid, selalu dibalas dgn ajakan kefanatikan nenek moyangnya dgn mengatakan: Apakah engkau membenci agamanya Abdul Muthalib?.

Lihat Asy Syarhul Mujaz Mummahad, Syaikh Yahya an Najmi hal. 82.