Jumat, 22 Oktober 2021

Balasan di Dunia Lebih Ringan dibanding Balasan di Akhirat


Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah berkata, 


فإذا أراد الله بعبده الخير عجل له العقوبة في الدنيا، إما بماله أو بأهله، أو بنفسه، أو بأحد ممن يتصل به . المهم أن تعجل له العقوبة، لأن العقوبات تكفر السيئات ، فإذا تعجلت العقوبة وكفر الله بها عن العبد، فإنه يوافي الله وليس عليه ذنب ، قد طهرته المصائب والبلايا ، حتى إنه ليشدد على الإنسان موته لبقاء سيئة أو سيئتين عليه، حتى يخرج من الدنيا نقيا من الذنوب، وهذه نعمة لأن عذاب الدنيا أهون من عذاب الآخرة .

لكن إذا أراد الله بعبده الشر ، أمهل له واستدرجه وأدر عليه النعم ، ودفع عنه النقم، حتى يبطر ويفرح فرحاً مذموما بما أنعم الله به عليه." شرح رياض الصالحين" (1/258)


"Jika Allah menginginkan bagi hambanya kebaikan, maka Allah akan segerakan hukuman/balasannya di dunia, bisa terjadi pada hartanya, keluarganya, dirinya atau bisa terjadi pada salah seorang yang terdapat hubungan dengan dirinya. Intinya adalah disegerakannya balasan untuknya, karena balasan itu akan menghapuskan kesalahan-kesalahannya.


Jika hukuman itu disegerakan, maka Allah akan menghapus kesalahan-kesalahan dari hamba tersebut, karena Allah telah menunaikan/mencukupkan balasannya dan tak ada lagi dosa pada hamba tersebut. Kesalahan-kesalahan dan dosa-dosanya telah bersih sampai ia dikokohkan kala maut menjemputnya tersisa satu atau dua kesalahan saja sehingga ia pun keluar dari dunia dalam keadaan bersih dari dosa-dosa.


Ini merupakan sebuah kenikmatan, karena adzab di dunia lebih ringan dibandingkan dengan adzab di akhirat.


Akan tetapi jika Allah menginginkan bagi hamba-nya kejelekan maka akan Allah lalaikan hamba tersebut dan Allah membuat istidraj (tipu daya/tidak sadar) pada dirinya, ia terus diberikan nikmat dan tertolaknya bencana pada dirinya, hingga dirinya berlaku sombong dan merasa senang dengan kesenangan yang tercela karena apa yang Allah telah berikan nikmat kepadanya". 


(Syarah Riyadhush Shalihin, Syaikh Ibnu Utsaimin, jil. 1, hal. 258).


Berbakti kepada Kedua Orang Tua yang Sesungguhnya


Firman Allah ta'ala,


وَوَصَّيْنَا الإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْنًا


Kami perintahkan manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya." (QS. Al Ankabut: 8)


Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata,


" ما هو البِر؟ البِرُّ هو الإحسان .. يُحسِنُ إليهما بالقول وبالفعل وبالمال، والمال في الحقيقة مِن الفعل، فيحسن إليهما بالقول لقوله تعالى: (( وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا ))[الإسراء :23] وبالفِعْل (( وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَة ))[الإسراء :24] وبالـمَال (( وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ ))[الإسراء :26] فمثلًا إذا كَان الإنسان يُحْسِن على والديه بالمال ولا يجعل عليهما قاصِرًا أبدًا قد أغرقَهما إغراقًا بالمال لكنَّه مُجْنِفٌ عنهما مِن قِبَل الكلام ساكت عليهما عبُوس في وجهِهما هل يكون قد قام بالبر؟ لا، كذلك لو كان ضحوكًا إليهما ولَيِّنًا معهما بالقول مُغْدِقًا لهما بالمال لكن لا يخدِمُهما بنفسِه إذا دَعَتِ الحاجة إلى ذلك فإنَّه ليس ببار، فالبرُّ لابُدَّ أن يكون بالقول والفعل والمال


Apa itu al bir? Al bir adalah al ihsan.. berbuat ihsan (berbuat baik/berbakti) kepada keduanya (orang tua) adalah dengan ucapan, perbuatan, harta, dan harta pada hakikatnya adalah bagian dari perbuatan. 


Berbuat ihsan kepada kedua orang tua dengan ucapan adalah berdasarkan firman Allah ta'ala, "Dan berucaplah kepada keduanya dengan perkataan yang baik" (Al Isra: 23), dengan perbuatan, "Rendahkanlah dirimu di hadapan keduanya dengan sikap rahmah" (Al Isra: 24), dengan harta, "Tunaikanlah hak (dari harta) bagi kerabatmu dan orang miskin" (Al Isra: 26).


Misalkan jika ada seorang insan yang berbuat ihsan kepada kedua orang tuanya dengan hartanya dan ia tidak menjadikan keduanya kekurangan pada masalah hartanya sama sekali, dirinya telah memenuhi kebutuhan keduanya dengan penuh dari hartanya, akan tetapi ia bertindak lalim kepada kedua orang tuanya dari sisi berucap (berkata kasar atau menyakitkan), mendiamkan keduanya, bermuka masam terhadap keduanya, lalu apakah yang seperti ini telah teranggap dirinya telah menunaikan al bir kepada kedua orang tua? Tidak!


Begitu pula jika ia bisa membuat tertawa keduanya, berlaku lemah lembut kepada mereka dengan ucapan dan melimpahkan harta kepadanya, akan tetapi ia tidak berkhidmat melayani keduanya dengan sepenuh jiwa tatkala ia dipanggil untuk menunaikan keperluan mereka, maka sesungguhnya ia belum dikatakan telah melakukan al bir.


Maka al bir, mesti ada pada ucapan, perbuatan dan harta".


(Sumber: https://www.alathar.net/home/esound/index.php?op=codevi&coid=152604)


Tersenyum dan Tertawa


Abdullah ibnul Harits ibni Jaz'in radhiallahuanhu berkata, 


مَا رَأَيْتُ أَحَدًا أَكْثَرَ تَبَسُّمًا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ


"Tidaklah aku melihat seorangpun yang lebih banyak tersenyum dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam". (HR. Tirmidzi dalam Syamail, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)


Abu Dzar radhiallahuanhu, beliau berkata, 


 فَلَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ


"Sungguh aku telah melihat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam tertawa hingga terlihat gigi gerahamnya". (HR. Tirmidzi dalam Syamail, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)


Aisyah radhiallahuanha berkata, 


ما رَأَيْتُ النبيَّ صَلَّى اللهُ عليه وسلَّمَ مُسْتَجْمِعًا قَطُّ ضَاحِكًا، حتَّى أرَى منه لَهَوَاتِهِ (أقصى حلقه)، إنَّما كانَ يَتَبَسَّمُ


"Tidaklah aku melihat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam terbahak-bahak di dalam tertawanya sekalipun, sampai terlihat ujung tenggorokannya, Rasulullah (seringnya) hanya tersenyum." (HR. Bukhari dan Muslim)


Syaikh Ibnu Baz rahimahullah berkata,


فعليك أن تكون حسن الخلق مع إخوانك طيب الخلق، ولا بأس عليك بالضحك عند وجود أسباب أو التبسم، ولا بأس بالتحدث معهم فيما أباح الله أو فيما شرع الله.


"Wajib atasmu untuk berakhlak yang baik ketika bersama saudaramu dengan sebaik-baik akhlak. Tidak mengapa engkau tertawa ketika terdapat sebab atau tersenyum. Tidak mengapa pula engkau berbincang dengan mereka tentang sesuatu yang dibolehkan oleh Allah atau tentang perihal yang disyariatkan Allah." (Nur alad Dard pada bab Hukmul Iktsar minadh Dhahik).


Wallahu alam. Semoga bermanfaat.


Bersikap Tawadhu dan Menjauh dari Bermewah-mewahan


Imam Ibnu Bathal rahimahullahu berkata,


مِنْ أَخْلَاقِ الْأَنْبِيَاءِ: التَّوَاضُعِ، وَالْبُعْدِ عَنِ التَّنَعُّمِ، وَامْتِهَانِ النَّفْسِ لِيُسْتَنَّ بِهِمْ، وَلِئَلَّا يُخْلِدُوا إِلَى الرَّفَاهِيَةِ الْمَذْمُومَةِ.


Di antara akhlak mulia para nabi adalah bersifat tawadhu dan jauh dari sifat bersenang-senang (bermewah-mewah) dan (hendaknya kita) melatih diri untuk mengikuti mereka, agar tidak terus-menerus berada pada kemewahan yang tercela.” 


(Fathul Bari [Kitabul Adab], Ibnu Hajar al Atsqalani, jil. 10, hal. 475).


Jauhi Perbuatan Suka Mencela!


Abdullah bin Mas’ud mengabarkan dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam,


لَيْسَ الْمُؤْمِنُ بِالطَّعَّانِ وَلاَ اللَّعَّانِ وَلاَ الْفَاحِشِ وَلاَ الْبَذِيءِ


“Seorang mukmin itu bukanlah orang yang suka mencela, suka melaknat, suka berkata keji, dan suka berkata kotor.” (HR. Tirmidzi, hadits dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)


Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,


سِبَابُ اَلْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ.


“Mencela seorang muslim adalah sebuah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran.” (HR. Bukhari dan Muslim dari shahabat Ibnu Mas‘ud Radhiallahuanhu)


Sufyan ibnu Uyainah rahimahullah berkata, "Disukai bagi seorang alim jika mengajarkan (ilmu) tidak mencela (muridnya) dan jika diajari tidak meremehkan (gurunya)." (Kitabul Ilmi-Ibnu Qutaibah ad Dainuri, dinukil dari Tahdzibnya hal. 19, cet. Darul Atsar 2007)


Syaikh Muhammad Jamil Zainu rahimahullahu berkata,


أترك التأنيب والتعنيف لخادمك ، أو زميلك أو ولدك ، أو تلميذك ، أو زوجتك إذا أخطأوا أو قصروا.


"Tinggalkanlah perbuatan menghina dan mencela kepada pembantumu, temanmu, anakmu, muridmu, pasanganmu, jika mereka salah atau kurang (di dalam menunaikan pekerjaan)". (Quthuf minasy Syamailil Muhammadiyyah, Syaikh Muhammad Jamil Zainu, hal. 121, cet. Ke-15)


Anak dan Harta adalah Penunjang Ketaatan


Asy Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu berkata,


‏الذي يبقى للإنسان هو العمل الصالح وأما المال والبنون فإن استعان به على طاعة الله صارت من الباقيات وإلا فهي من الفانيات تفنى بهذه الدنيا.


"Yang kekal bagi seorang insan adalah amalan shalih, adapun harta dan anak-anak sesungguhnya itu merupakan penolong (penunjang) untuk ia berada di atas ketaatan kepada Allah, jika demikian maka mereka termasuk yang akan kekal (terbawa ke negeri akhirat), jika tidak, maka mereka akan termasuk yang akan musnah bersama musnahnya dunia ini". 


(Syarah Bulughil Maram, Syaikh Ibnu Utsaimin, 15/477)


Ancaman bagi Orang yang Sibuk, Sehingga Lalai dari Ilmu


Asy Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu berkata,


إن الإنسان إذا كان لا يحضر حلقات العلم، ولا يسمع الخطب، ولا يعتني بما ينقل عن أهل العلم فإنه تزداد غفلته، وربما يقسو قلبه حتى يطبع عليه، ويختم عليه فيكون من الغافلين نعوذ بالله من ذلك 

 مجموع فتاوى ورسائل ابن باز ١٢/صـ ٣٢٤


"Sesungguhnya seorang insan jika dirinya tidak menghadiri majelis-majelis ilmu, juga tidak mendengarkan khutbah-khutbah, tidak pula memperhatikan apa yang dinukilkan dari ahlul Ilmi, maka sesungguhnya akan semakin bertambah kelalaiannya dan akan keras hatinya hingga (kelalaiannya itu) akan menjadi tabiat jelek pada dirinya, dan akan purna menjadikannya menjadi seorang yang lalai, naudzubillah min dzalik".


(Majmu Fatawa wa Rasaail ibn Baz, 12/324)


Dermawan termasuk Tanda Keimanan


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,


وَمَآ أَنفَقۡتُم مِّن شَيۡءٍ فَهُوَ يُخۡلِفُهُۥۖ


“Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya.” (Saba: 39)


Ibnu Katsir rahimahullahu berkata,


أَيْ مَهْمَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْء فِيمَا أَمَرَكُمْ بِهِ وَأَبَاحَهُ لَكُمْ فَهُوَ يُخْلِفهُ عَلَيْكُمْ فِي الدُّنْيَا بِالْبَدَلِ وَفِي الْآخِرَة بِالْجَزَاءِ وَالثَّوَاب


"Yakni apa saja yang kalian infakkan dari sesuatu terhadap apa yang diperintahkan (zakat yang wajib) atau yang dibolehkan (sedekah yang tidak wajib) kepada kalian, maka Allah akan menggantinya di dunia dan di akhirat dengan balasan ganjaran dan pahala". (Lihat Tafsir Ibnu Katsir ada ayat ini).


Oleh karenanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam menegaskan bahwa orang yang besedekah sejatinya akan menambah hartanya, beliau bersabda,


مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ


“Sedekah tidak akan mengurangi harta.” (HR. Muslim).


Bahkan setiap harinya Allah mengutus malaikatnya untuk mendoakan orang-orang yang mau menginfakkan harta di jalan Allah. Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ العِبَادُ فِيهِ، إِلَّا مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ، فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا، وَيَقُولُ الآخَرُ: اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا


“Tiada hari dimana seorang hamba kala waktu shubuh kecuali akan turun dua malaikat, dan salah satu dari mereka berkata, ‘Ya Allah, berilah ganti bagi orang yang berinfak,’ dan yang lainnya mengatakan, ‘Ya Allah, berilah kebinasaan kepada orang yang menahan (tidak mau berinfak).” (HR. Bukhari dan Muslim).


Dengan nash-nash di atas, sudah semestinya bagi kita yang mengaku beriman untuk melatih jiwa ini dengan kedermawanan, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


لاَ يَجْتَمِعُ الشُّحُّ وَالْإِيْمَانُ فِي قَلْبِ عَبْدٍ أَبَدًا


“Tidak akan berkumpul kekikiran dan keimanan di dalam hati seorang hamba selama-lamanya.” (HR. Nasai dan Hakim. Hadits disahihkan oleh Syaikh al Albani).


Wallahu alam, semoga bermanfaat.


Ketika Ada Orang yang Mencela Kita, Diamkan Saja!


Jabir bin Salim radhiallahuanhu meriwayatkan hadits dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam,


وَإِنِ امْرُؤٌ شَتَمَكَ وَعَيَّرَكَ بِمَا يَعْلَمُ فِيْكَ فَلاَ تُعَيِّرْهُ بِمَا تَعْلَمُ فِيْهِ، فَإِنَّمَا وَبَالُ ذَلِكَ عَلَيْهِ


“Apabila seseorang mencaci dan mencelamu dengan aib yang ada padamu, jangan engkau balas mencelanya dengan aib yang ada padanya, karena dosanya akan dia tanggung.” (HR. Abu Dawud, hadits dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dan dihasankan oleh Syaikh Muqbil)


Ibnul Jauzi rahimahullahu berkata, "Sudah sepantasnya bagi seorang yang berakal untuk mewaspadai akan terjadinya balasan dari suatu perbuatan, karena Ibnu Sirrin pernah berkata, "Aku dahulu pernah mencela seorang dengan memangil: wahai orang yang bangkrut!, maka aku pun menjadi bangkrut setelah melewati masa 40 tahun. " (Shayyidul Khatir-Ibnul Jauzi, hal 18, cet. Darut Taqwa 2013)


Seorang Tabi'in yang bernama Maimun bin Mihran rahimahullah berkata, 


يا ابن آدم خفف عن ظهرك، فإن ظهرك لا يطيق كل الذي تحمل عليه من ظلم هذا، واكل مال هذا، وشتم هذا وكل هذا تحمله على ظهرك فخفف عن ظهرك.

وقال ايضا: ان اعمالكم قليلة فأخلصوا هذا القليل


"Wahai bani adam, ringankanlah beban di punggungmu, karena punggungmu tidak akan mampu untuk memikul setiap beban yang diberikan dari berupa kezhaliman, memakan harta orang dan mencela. Semua itu akan engkau pikul di atas punggungmu, maka ringankanlah beban di punggungmu. Beliau berkata pula, "Sesungguhnya amal-amal kalian itu sedikit. Maka ikhlashlah (semata karena Allah) apa yang sedikit tersebut." (Hilyatul Aulia-Abu Nu'aim al Ashbahani 7/30-31).


Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu berkata,


 وذلك أن الإنسان ينبغي له أن يعفو ويصفح ولا يجعل كل كلمة يسمعها مقياسا له في الحكم على الناس تغاض عن الشيء واعف واصفح فإن الله تعالى يحب العافين عن الناس ويثيبهم على ذلك 


"Bahwasanya seorang insan sudah semestinya untuk memaafkan dan mengampuni, janganlah menjadikan setiap kalimat yang ia dengar menjadi tolak ukur menghukumi manusia di dalam kemurkaan terhadap dirinya dari sesuatu. Berikanlah maaf dan ampunan, karena sesungguhnya Allah taala mencintai orang-orang yang memaafkan manusia, dan Allah akan mengganjar mereka atas hal itu." (Syarah Riyadhush Shalihin, Syaikh Ibnu Utsaimin, 1/893).


Menyingkirkan Gangguan dari Jalan, amalan kecil namun Bernilai Besar!


Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,


وَ تُمِيْطُ اْلأَذَى عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ


Artinya, "Dan engkau membuang gangguan dari jalan adalah sedekah". (HR. Bukhari dan Muslim dari hadits Abu Hurairah radhiallahu)


Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda,


 بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَريْقٍ وَجَدَ غُصْنَ شَوْكٍ عَلَى الطَّرِيْقِ فَأَخَّرَهُ فَشَكَرَ اللهُ لَهُ ، فَغَفَرَ لَهُ 


“Suatu hari seseorang melewati sebuah jalan dan mendapati dahan berduri di jalan tersebut, lalu kemudian ia menyingkirkannya, maka dengan itu Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuninya.” (HR. Bukhari dan Muslim).


Dari shahabat Abu Hurairah radhiaallahu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


لَقَدْ رَأَيْتُ رَجُلاً يَتَقَلَّبُ فِي الجَنَّةِ فِي شَجَرَةٍ قَطَعَهَا مِنْ ظَهْرِ الطَّرِيْقِ كَانَتْ تُؤْذِي الْمُسْلِمِيْنَ 


"Sungguh, aku melihat seseorang lelaki berbolak-balik di dalam surga dengan sebab sebatang pohon yang ia potong dari tengah jalan yang mengganggu kaum Muslimin. (HR. Muslim)


 وَفِي رِوَايَةٍ : مَرَّ رَجُلٌ بِغُصْنِ شَجَرَةٍ عَلَى ظَهرِ طَرِيْقٍ ، فَقَالَ : وَاللهِ لَأُنَـحِّـيَنَّ هَذَا عَنِ الْمُسْلِمِيْنَ لَا يُؤْذِيْهِمْ ، فَأُدْخِلَ الْـجـَنَّةَ 


Dalam riwayat lain: Ada seorang lelaki melewati sebatang pohon di tengah jalan, lalu ia berkata, ‘Demi Allah! Sungguh saya akan menyingkirkan ini dari muslimin agar tidak mengganggu mereka’. Maka ia dimasukkan ke surga.” (HR. Muslim)



Faidah:

1. Gangguan (اْلأَذَى ) pada hadits yang pertama dijelaskan oleh para ulama mencakup umum, yaitu segala yang menganggu orang yang melintas, bisa berupa:

✓ Berasal dari bawah atau tanah, contohnya: air, batu, pecahan kaca, duri, sampah, kotoran, pohon tumbang yang menghalangi jalan dll

✓ Berasal dari atas, contohnya: dahan yang melintang dari atas pohon, kucuran air dari atas dll


2. Jangan meremahkan amalan yang terkesan remeh. Orang yang menyingkirkan dahan berduri di jalanan saja, ketika diamalkan dengan penuh keikhlasan, maka bisa jadi akan menjadikan sebab ia diampuni oleh Allah dan masuk ke dalam surga.


3. Jika menyingkirkan gangguan fisik di tengah jalan saja berganjar besar, maka bagamana lagi dengan orang yang menyingkirkan gangguan hati di tengah jalan menuju keistiqamahan? Tentu lebih besar ganjarannya.

Wallahu alam.

(Faidah sedikit disadur dari kumpulan penjelasan para ulama ahlussunnah wal jamaah).


Keutamaan Besar dari Berbicara Lembut dan Memberi Nafkah Orang Tua


Ibu, seorang wanita berhati lembut dan penuh kasih sayang. Sangat layak untuk didahulukan di dalam mendapat bakti kita. Dikisahkan oleh Thaisalah bin Mayyas rahimahullahu,


قَالَ لِي ابْنُ عُمَرَ: أَتَفْرَقُ مِنَ النَّارِ وَتُحِبُّ أَنْ تَدْخُلَ الْجَنَّةَ؟ قُلْتُ: إِي، وَاللهِ! قَال: أَحَيٌّ وَالِدَاكَ؟ قُلْتُ: عِنْدِي أُمِّي. قَالَ: فَوَاللهِ، لَوْ أَلَنْتَ لَهَا الْكَلاَمَ وَأَطْعَمْتَهَا الطَّعَامَ لَتَدْخُلَنَّ الْجَنَّةَ مَا اجْتَنَبْتَ الكَبَائِرَ.


Ibnu ‘Umar radhiallahuanhuma pernah bertanya kepadaku, “Apakah engkau takut masuk neraka dan ingin masuk surga?” “Ya, demi Allah!” jawabku. “Kedua orang tuamu masih hidup?” ia bertanya lagi. “Aku masih punya ibu,” jawabku. “Demi Allah! Sungguh, kalau engkau lemah lembut berbicara dengannya dan selalu memberinya makan, sungguh engkau akan masuk surga selama engkau jauhi dosa besar.” (HR. al-Bukhari dalam al-Adabul Mufrad, hadits dishahihkan oleh Syaikh Al Albani)


Inilab pesan seorang shahabat nabi kepada muridnya, yakni bertutur kata santun dan lirih di hadapan ibu kemudian berkorban tuk menafkahinya. Dua amalan yang sering terlewat karena terhalang tebalnya sifat kasar dan bakhil kita.


Mari kita bersama untuk berusaha belajar melembutkan tutur kata dan belajar menghilangkan hitungan untung rugi harta yang akan kita keluarkan untuk seorang wanita yang telah melahirkan, mengasuh, menjaga dan mendidik kita di atas keikhlasan dan kasih sayang ini. Semoga Allah memberikan kemudahan bagi kita semua tuk birrul walidain, aamiin.


Di Antara Doa yang Selalu Dipanjatkan Para Salaf


Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata,


"ينبغي للمسلم أن يستغفر لأخيه المسلم فيقول: (ربِّي اغفر لي و لوالدي و للمسلمين و المسلمات)، و كان بعض السَّلف، يستحبُّ أن يداوم على هذا الدُّعاء كلَّ يوم" . 

مفتاح دار السَّعادة 339/1


"Sudah seyogyanya bagi seorang muslim untuk memohonkan ampun bagi saudaranya yang muslim dengan lantunan,


ربِّي اغفر لي ولوالدي و للمسلمين و المسلمات


Rabbighfirlii waliwaalidayya wa lil muslimiina wal muslimat 


"Wahai Rabbku ampunillah aku dan kedua orang tuaku serta ampunilah kaum muslimin dan muslimat".


Dan para sebagian salaf, mereka menyukai untuk merutini doa ini di setiap harinya".


(Miftah Daar As Sa'adah, Ibnul Qayyim, 1/339)


Makna Ar Rasikh fil Ilmi


Imam Al Baghawi rahimahullahu berkata,


قيل الراسخ في العلم 

من وجد في علمه أربعة أشياء : 

١- التقوى بينه وبين الله 

٢ - والتواضع بينه وبين الخلق 

٣- والزهد بينه وبين الدنيا 

٤ - والمجاهدة بينه وبين نفسه.

تفسير البغوي ١/٣٢٥


Dikatakan bahwa ar rasikh fil ilmi adalah barang siapa yang pada ilmunya terdapat empat perkara:

1. At taqwa antara dia dengan Allah

2. At Tawadhu antara dia dengan makhluk

3. Az zuhud antara dia dan dunia

4. Al mujahadah (kesungguhan) antara dia dan dirinya sendiri

(Tafsir Al Baghawi 1/325)


Memutuskan Tali Kekerabatan adalah Sebab Seseorang Masuk Neraka


Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu berkata, 


‏من أسباب دخول النار قطيعة الرحم وهي أن يقاطع الرجل قرابته فيمنع ما يجب لهم من حقوق بدنية أو مالية. (مجالس شهر رمضان لشيخ ابن عثيمين ص٢٠٠)


"Termasuk dari sebab masuk neraka adalah memutuskan hubungan rahim, yaitu seorang memutuskan kerabat-kerabatnya sehingga ia menahan apa yang wajib (ditunaikan) untuk mereka dari hak-hak badaniyyah (membantu atau mengunjunginya) atau hak-hak maaliyah (menafkahi atau bersedekah kepada mereka)".


(Majaalis Syahri Ramadhan, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 200)


Melakukan Amalan Mubah Bisa Mendapat Pahala

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "... Terkadang sesuatu yang pada asalnya mubah (perkara yang boleh) akan ternilai sebagai ketaatan, ketika seseorang yang mengamalkan perkara mubah itu meniatkannya untuk perkara kebaikan. Contohnya seorang yang meniatkan makan dan minumnya sebagai bentuk takwa karena didasari atas ketaatan kepada Allah. Oleh karenanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Makan sahurlah kalian, karena pada sahur terdapat barakah. (HR. Bukhari dan Muslim)."


(Silahkan lihat Ta'liqat Arbain Nawawiyah-Syaikh Utsaimin pada hadits yang pertama)


Jangan Menyiksa Binatang


Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,


عُذِّبَتِ امْرَأَةٌ فِي هِرَّةٍ سَجَنَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ، فَدَخَلَتْ فِيْهَا النَّارَ، لَا هِيَ أَطْعَمَتْهَا وَسَقَتْهَا إِذْ حَبَسَتْهَا وَلَا هِيَ تَرَكَتْهَا تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ


“Seorang wanita disiksa karena kucing yang dikurungnya sampai mati. Dengan sebab itu dia masuk ke neraka. Dia tidak memberinya makanan dan minuman ketika mengurungnya. Dia tidak pula melepasnya sehingga kucing itu bisa memakan serangga yang ada di bumi.” (HR. Bukhari dan Muslim, dari sahabat Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma)


Faidah


1. Imam An Nawawi rahimahullah berkata,


وَفِيهِ وُجُوبُ نَفَقَةِ الْحَيَوَانِ عَلَى مَالِكِهِ 


"Wajibnya menafkahi hewan bagi pemiliknya". (Syarah Shahih Muslim An Nawawi, bab Tahrimu Qatlil Hirrah)


2. Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu berkata,


فإذا عُذِّبت التي حبست الهرة فالذي يُعذِّب الإبلَ أو البقرَ أو الغنمَ أو الدجاجَ أو الحمامَ أولى وأولى


"Jika wanita tersebut disiksa karena mengurung seekor kucing, maka bagaimana dengan orang yang menyiksa seekor unta, sapi, kambing, ayam, atau burung merpati, tentu lebih parah lagi." (Syarah Riyadhish Shalihin, Syaikh Ibnu Baz, bab An Nahyu an Ta'dzibil Abdi wad Daabah wal Mar'ah wal Walad bi Ghairi Sababi Syar'i).


Tentunya bisa kita pahami, jika menyiksa binatang saja tidak boleh maka bagaimana lagi dengan menyakiti manusia, terlebih ketika dia adalah seorang muslim yang terjaga darah, harta dan kehormatannya. Wallahu alam.


Disunnahkan Berhias Ketika Ingin Shalat


Al Imam Ibnu Katsir rahimahullahu berkata, 


يستحب التجمل عند الصلاة ، ولا سيما يوم الجمعة ويوم العيد ، والطيب لأنه من الزينة ، والسواك لأنه من تمام ذلك . ومن أفضل الثياب البياض 


Disunnahkan untuk berhias ketika hendak menunaikan shalat, terlebih ketika hari Jum'at dan hari id (hari raya). Juga memakai wewangian, karena ini termasuk dari bagian zinah (berpakaian yang indah). Begitupun dengan siwak, karena ia termasuk penyempurna dari berhias, dan pakaian yang paling utama adalah yang berwarna putih." 


(Tafsir Ibnu Katsir jil. 2, hal 290, cet. Maktabah Imam Muslim 2017)


Doa Ketika mendengar Petir


Doa ketika melihat atau mendengar petir terdapat dua pilihan, yang pertama


Sebuah atsar dari Abdullah bin Az Zubair radhiallahu, yakni tatkala beliau mendengar petir, bekiau menghentikan pembicaraan, kemudian mengucapkan,


سُبْحَانَ الَّذِيْ يُسَبِّحُ الرَّعْدُ بِحَمْدِهِ وَالْمَلَائِكَةُ مِنْ خِيْفَتِهِ

 

Subhaanalladzii yusabbihurra'du bihamdihi wal malaaikatu min khiifatih


"Mahasuci Allah yang petir dan para malaikat bertasbih dengan memuji-Nya karena rasa takut kepada-Nya". 


Kemudian beliau mengatakan,


إِنَّ هَذَا لَوَعِيْدٌ شَدِيْدٌ لِأَهْلِ الأَرْضِ


”Inilah ancaman yang sangat keras untuk penduduk suatu negeri” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).



Adapun yang kedua adalah doa yang berasal dari sebuah riwayat dari Ikrimah yang mengatakan bahwasanya ketika Ibnu Abbas radhiallahuanhuma mendengar suara petir, beliau mengucapkan,


سُبْحَانَالَّذِي سَبَّحَتْ لَهُ


Subhanalladzi sabbahat lahu


“Maha suci Allah yang petir bertasbih kepada-Nya”


Lalu beliau mengatakan,


قَالَ: إِنَّ الرَّعْدَ مَلَكٌ يَنْعِقُ بِالْغَيْثِ، كَمَا يَنْعِقُ الرَّاعِي بِغَنَمِهِ


”Sesungguhnya petir adalah malaikat yang meneriaki untuk (mengatur/menggiring) hujan sebagaimana pengembala meneriaki kambingnya". (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).



Wallahu alam.

Semoga bermanfaat.


Jika Sudah Bertekad Beramal, Maka Lakukan


Fudhail ibn Iyadh rahimahullahu berkata, "Meninggalkan amal karena manusia adalah riya, sedangkan beramal karena manusia adalah syirik. Ikhlash adalah ketika Allah menyelamatkanmu dari keduanya."


Imam An Nawawi menjelaskan, "Makna ucapan beliau rahimahullahu adalah barang siapa yang sudah bertekad untuk beribadah tapi kemudian meninggalkannya karena takut dilihat manusia, maka ini adalah riya, karena dia telah meninggalkan amal karena sebab manusia. Adapun kalau meninggalkannya karena ingin melakukannya di dalam keadaan khalwah (saat sepi) maka ini perkara yang mustahab (disukai).


Tapi perkara ini dikecualikan pada amalan yang fardhu (wajib) atau pada zakat yang wajib, dikecualikan juga pada keadaan seorang alim yang dijadikan panutan, jika seperti ini maka menampakkan ibadah itu lebih afdhal (utama)."


(Syarah Al Arbaun Nawawiyyah-Imam Nawawi, hal. 16, cet. Darul Mustaqbal 2005).

Dua Perkara yang Harus Diperhatikan ketika Mempunyai Pekerja


Menjadi bos atau pimpinan yang mempunyai bawahan tentunya suatu yang berat, disamping harus bisa mengatur pekerjaan dan memerintah suatu tugas, tentunya hak-hak bawahan atau karyawan mesti diperhatikan. 


Di antaranya adalah jangan memberi tugas atau pekerjaan yang di luar batas kemampuan mereka, namun hendaknya seorang pekerja diberikan tugas kerja yang diperkirakan mereka sanggupi. Tak hanya itu, seorang pimpinan hendaknya juga membantu para bawahannya untuk menjalankan dan menyelesaikan pekerjaannya, sebagaimana sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam, dalam hadis Abu Dzar radhiallahuanhu bahwa Rasulullah bersabda:


وَلاَ تُكَلِّفُوهُمْ مَا يَغْلِبُهُمْ، فَإِنْ كَلَّفْتُمُوهُمْ فَأَعِينُوهُمْ


“Janganlah kalian membebani mereka (bawahan/pekerja) yang mereka tidak sanggupi, dan jika kalian memberikan tugas kepada mereka, maka hendaklah bantu mereka.” (HR. Bukhari).


Kemudian termasuk perkara dasar yang mesti diperhatikan oleh seorang pimpinan kepada pegawainya adalah permasalahan gaji atau upah. Seorang yang telah bekerja hendaknya tidak ditunda-tunda pembayaran dari kerjanya, karena ada sebuah hadits dari shahabat Abdullah bin Umar radhiallahuanhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:


أَعْطُوا الأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ


“Berikanlah oleh kalian upah pegawai (buruh), sebelum kering keringatnya.” (HR. Ibn Majah dan dishahihkan al-Albani).


Banyak permasalahan yang terjadi antara pimpinan dan pegawai, ternyata pemicunya salah satunya adalah hal ini, oleh karenanya dibutuhkan saling komunikasi yang baik agar hubungan kedua belah pihak bisa menjadi harmonis karena seorang pegawai tidaklah ia bekerja kecuali mengharap imbalan atau bayaran dari hasil kerjanya.


Semoga yang singkat ini bisa sedikit memberikan manfaat, aamiin.