Berkata Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah:
... Maka kesimpulannya, bahwasanya jin adalah jenis makhluk yg samar (halus).
Kita tdk bisa melihatnya.
Dan mereka hidup bersama kita.
Mereka (jin) juga dibebankan kewajiban sebagaimana kita (manusia) dibebankan kewajiban yg berupa perintah-perintah dan larangan-larangan.
Mengimani akan adanya wujud jin adalah termasuk bagian dari iman kpd hal yg ghaib. Termasuk membenarkan berita yg dikhabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Keberadaan jin akan wujudnya, telah tetap berdasar Kitab dan Sunnah serta ijma.
Barangsiapa yg menentang akan keberadaan wujud jin maka dia kafir karena telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya serta ijma muslimin.
Lihat 'Ianatul Mustafid bi Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Shalih Fauzan hal. 178.
... Maka kesimpulannya, bahwasanya jin adalah jenis makhluk yg samar (halus).
Kita tdk bisa melihatnya.
Dan mereka hidup bersama kita.
Mereka (jin) juga dibebankan kewajiban sebagaimana kita (manusia) dibebankan kewajiban yg berupa perintah-perintah dan larangan-larangan.
Mengimani akan adanya wujud jin adalah termasuk bagian dari iman kpd hal yg ghaib. Termasuk membenarkan berita yg dikhabarkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Keberadaan jin akan wujudnya, telah tetap berdasar Kitab dan Sunnah serta ijma.
Barangsiapa yg menentang akan keberadaan wujud jin maka dia kafir karena telah mendustakan Allah dan Rasul-Nya serta ijma muslimin.
Lihat 'Ianatul Mustafid bi Syarh Kitabit Tauhid, Syaikh Shalih Fauzan hal. 178.