Jumat, 23 Oktober 2020

Miskin dan Kaya adalah Ujian

Syaikh Muhammad ibn Shalih al Utsaimin rahimahullahu berkata, "Allah azza wa jalla memberikan rezeki kepada orang yang dikehendakiNya, akan tetapi sesuai dengan hikmah dan rahmatNya.

Allah telah menguji seorang insan dengan kefakiran agar diketahui apakah dia dapat bersabar atau tidak, dan Allah telah menguji seorang insan dengan kekayaan agar diketahui apakah dia dapat bersyukur ataukah kufur?

Allah taala jualah yang menakdirkan semua rezeki-rezeki."

(Syarah Al Aqidah As Safariniyyah-Syaikh Muhammad Shalih Utsaimin. Dinukil dari Jami Syuruh Al Aqidah As Safariniyah, hal. 71, cet. Dar Ibnul Jauzi 2008)

Illat (sebab) dan Hikmah

 Syaikh Shalih alu Syaikh hafizhahullah berkata, Di antara sebab terjadinya dan tersebarnya kebid'ahan adalah sikap istihsan (menganggap baik) akal di dalam menimbang nash syari.

Syariat ini adalah perkara yang sudah sempurna, maka tidak boleh untuk istihsan (menganggap baik) terhadap akal pada ranah ibadah, karena bentuk peribadahan pada asalnya adalah tidak diketahui illat-nya (sebabnya). 

Mengapa dijadikan shalat zhuhur itu empat rakaat dan shalat maghrib tiga rakaat? Mengapa magrib tiga rakaat dan setengah setelahnya, isya empat rakaat? Mengapa ada penentuan di dalam bertasbih begini dan begitu? Ini adalah ibadah ibadah yang tidak diketahui illat-nya.

Oleh karenanya, wajib bagi seseorang di dalam peribadahan untuk berhenti pada nash syari, karena pada hal itu (pertanyaan-pertanyaan yang terkait di atas) sesungguhnya tiada illat yang jelas untuk diketahui. Maka para ulama pun berkata, "Ibadah-ibadah ialah sesuatu yang tidak diketahui illat-nya", yakni pada keumumannya, dan hikmah bukanlah illat. 

Hikmah tersifati dengan keterbatasan, adapun illat adalah perkara yang menghasilkan dari sana suatu hukum-hukum untuk menilai suatu permasalahan dengan menggabungkan antara permasalahan satu dengan permasalahan lain yang terdapat nash-nya. 

Maka, illat perkara lain, dan hukum-hukum perkara yang lain juga (tidak sama).

(Disadur dari Al Bida', wa Bayanu Haqiqatuha wa Atsarul Bida' fi Hayatil Muslim-Syaikh Shalih alu Syaikh, hal. 21, dinukil dari Majmu Rasail wa Durus fi Dzammil Bida' wa Khatharul Ibtida', cet Dar Ibnil Jauzi 2006)


Khusyu ketika Menuju Masjid

 Syaikh Muhammad ibn Ibrahim alu Syaikh berkata, "Ketika keluar menuju masjid (untuk shalat) hendaknya berjalan dengan khusyu yakni menghadirkan dirinya bahwa dia pergi dalam rangka menjalankan ketaatan kepada Rabbnya, dan bermunajatnya dia kepada Rabb-nya, terdapat di dalam hatinya dan tampak pada anggota badannya".

(Syarah Kitab Adabil Masyi ilash Shalah-Syaikh Muhammad ibn Ibrahim alu Syaikh, hal. 10)

Menjauhlah dari yang Haram-Haram

Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata, "Sesungguhnya Allah tidaklah mengharamkan sesuatu, dalam keadaan di dalamnya ada kebaikan. 

Pada perkara yang haram, di dalamnya hanya ada kejelekkannya saja (tidak ada kebaikannya), atau ada pula yang kejelekkannya lebih banyak (kebaikannya sedikit), atau ada kejelekkan yang sepadan (sama dengan kebaikannya). 

 Jika terkumpul pada sesuatu, terdapat kebaikan dan kejelekkan, maka jika kejelekkannya lebih banyak atau sama (dengan kebaikannya), maka tinggalkanlah (sesuatu tersebut). 

(Ittihaful Qari Syarh Syarhis Sunnah al Barbahari-Syaikh Fauzan, hal. 36-37, cet. Maktabah Hadyu Muhammadi 2013)

Minggu, 18 Oktober 2020

Shalat adalah Tiang Agama

 Shalat adalah ibadah yang mulia dan shalat adalah rukun kedua dari rukun-rukun Islam setelah dua syahadat, maka bagi seorang penuntut ilmu, setelah dia membaca kitab aqidah, maka hendaknya dia membaca kitab shalat karena itu adalah rukun kedua dari rukun-rukun Islam. 

Shalat juga adalah tiangnya Islam, sebagaimana sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam,

 رَأْسُ اْلأَمْرِ اْلإِسْلاَمُ وَعَمُوْدُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ 

Artinya, "Pokok dari segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncaknya ialah jihad". (HR. Tirmidzy dan hadits dishahihkan oleh Imam Al Albani). 

 Shalat adalah tiang yang menopang agama, maka seorang yang tidak mementingkan shalat atau meninggalkan shalat, dia tidak punya agama, karena jika tidak ada tiang maka sirnalah selainnya. 

Jika sebuah bangunan tidak didirikan di atas tiang yang kokoh maka dia akan roboh dan runtuh, demikian pula dengan agama yang tidak ditopang dengan shalat, agamanya pun hancur, tidak bermanfaat. 

 Maka sudah semestinya bagi kita untuk perhatian terhadap fikih shalat, sampai kita bisa melaksanakannya dengan cara yang diinginkan (syariat)". 

 (Ta'liqat ala Kitabish Shifatish Shalah min Syarhil Umdah libni Qudamah, Syarhu li Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah-Syaikh Fauzan, hal. 9, cet. Maktabah Imam Adz Dzahabi Kuwait 2018)

Hati-Hati, Pastikan Wudhu Anda Benar-Benar Sempurna Tercuci

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "Ketika perkara thaharah (bersuci) menjadi salah satu bagian penting dari syarat-syarat shalat, maka sikap tidak sempurnanya di dalam ber-thaharah akan mengakibatkan tidak diterimanya shalat yang dikerjakan. Nabi shallallahu alaihi wasallam telah memperingatkan perilaku ini, tatkala beliau mengancam perbuatan yang tidak menyempurnakan thaharah pada anggota thaharahnya dengan azab neraka, beliau shallallahu alaihi wasallam berkata, "Celakalah bagi tumit-tumit (yang terancam) dari neraka", dan dikhususkan dengan tumit, karena tumit adalah bagian tubuh yang sering terlalaikan dari penunaian thaharah, sehingga Nabi shallallahu alaihi wasallam mengucapkan demikian". (Tanbihul Afham-Syaikh Ibnu Utsaimin, dinukil dari Syuruh Umdatil Ahkam 1/20, cet. Dar Ibnil Jauzi)