Di antara perkara-perkara yang menjadi sebab indahnya suatu pernikahan
1. Husnul ikhtiyar. Yaitu bagusnya seorang calon suami atau seorang wali dari sang wanita dalam memilih calon untuk pasangan hidupnya masing-masing.
Seorang lelaki bertanggung jawab sendiri dalam mencari pasangan hidupnya, adapun bagi seorang wanita maka yang mencarikan adalah walinya, bukan sang wanitanya sendiri yang mencari.
Termasuk musibah yang besar adalah tatkala seorang wanita mencari sendiri pasangan hidupnya. Ketika hal ini dibiarkan, maka sang wanita perlahan tapi pasti, akan tergerus rasa malunya.
Pembaca yang budiman, perlu diperhatikan, ada 2 hal yang menjadi tolak ukur seseorang di dalam mencari pasangannya, yaitu agama dan akhlaknya.
Sudah menjadi suatu yang lawas ketika didapati ketidakharmonisan di dalam berumah tangga selalu bermuara kepada jeleknya agama dan akhlak dari sang suami, karena bagaimana mungkin akan baik urusan keluarganya, jika seorang suami sudah kurang dalam menunaikan hak rabbnya. Tentu akan lebih parah lagi jika hal ini (jeleknya agama dan akhlak) mengenai pada sang istri.
2. Hendaknya seorang suami menyadari bahwa istrinya adalah amanah yang harus dijaga dan kelak akan ditanya oleh Allah tentang amanahnya ini.
Seorang suami yang menyadari hal ini, maka di dalam memperlakukan istrinya akan senantiasa bersifat muraqabah (merasa diawasi oleh Allah).
3. Senantiasa memaafkan dan berlapang dada terhadap kesalahan dan kekurangan masing-masing pasangan.
Ketika masing-masing pasangan mendapati kekurangan dalam penunaian hak dan kewajiban mereka, maka janganlah hal tersebut dijadikan suatu alasan untuk berbuat melampaui batas dan zhalim.
Akan tetapi dahulukanlah sikap memaafkan dan berikanlah udzur (toleransi) kepada pasangannya.
Ingat-ingatlah berbagai kebaikan yang telah diberikan oleh pasangan kita. Janganlah susu sebelanga menjadi rusak oleh setetes nila.
Sebagai penutup hendaknya perlu ditekankan, bahwa di dalam berumah tangga seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya.
Tidaklah patut bagi seorang suami untuk membiarkan dirinya diatur oleh istrinya. Jika alih posisi kepemimpinan dalam berumah tangga diberikan kepada sang istri, maka kerusakanlah yang akan didapat.
Wallahu alam.
(Tertulis catatan ini setelah mengikuti tausiyah yang disampaikan oleh Ust. Abdurrahman Mubarak pada malam jum'at 18 Pebruari 2016 di ma'had Riyadhul Jannah Cileungsi)
1. Husnul ikhtiyar. Yaitu bagusnya seorang calon suami atau seorang wali dari sang wanita dalam memilih calon untuk pasangan hidupnya masing-masing.
Seorang lelaki bertanggung jawab sendiri dalam mencari pasangan hidupnya, adapun bagi seorang wanita maka yang mencarikan adalah walinya, bukan sang wanitanya sendiri yang mencari.
Termasuk musibah yang besar adalah tatkala seorang wanita mencari sendiri pasangan hidupnya. Ketika hal ini dibiarkan, maka sang wanita perlahan tapi pasti, akan tergerus rasa malunya.
Pembaca yang budiman, perlu diperhatikan, ada 2 hal yang menjadi tolak ukur seseorang di dalam mencari pasangannya, yaitu agama dan akhlaknya.
Sudah menjadi suatu yang lawas ketika didapati ketidakharmonisan di dalam berumah tangga selalu bermuara kepada jeleknya agama dan akhlak dari sang suami, karena bagaimana mungkin akan baik urusan keluarganya, jika seorang suami sudah kurang dalam menunaikan hak rabbnya. Tentu akan lebih parah lagi jika hal ini (jeleknya agama dan akhlak) mengenai pada sang istri.
2. Hendaknya seorang suami menyadari bahwa istrinya adalah amanah yang harus dijaga dan kelak akan ditanya oleh Allah tentang amanahnya ini.
Seorang suami yang menyadari hal ini, maka di dalam memperlakukan istrinya akan senantiasa bersifat muraqabah (merasa diawasi oleh Allah).
3. Senantiasa memaafkan dan berlapang dada terhadap kesalahan dan kekurangan masing-masing pasangan.
Ketika masing-masing pasangan mendapati kekurangan dalam penunaian hak dan kewajiban mereka, maka janganlah hal tersebut dijadikan suatu alasan untuk berbuat melampaui batas dan zhalim.
Akan tetapi dahulukanlah sikap memaafkan dan berikanlah udzur (toleransi) kepada pasangannya.
Ingat-ingatlah berbagai kebaikan yang telah diberikan oleh pasangan kita. Janganlah susu sebelanga menjadi rusak oleh setetes nila.
Sebagai penutup hendaknya perlu ditekankan, bahwa di dalam berumah tangga seorang suami adalah pemimpin bagi keluarganya.
Tidaklah patut bagi seorang suami untuk membiarkan dirinya diatur oleh istrinya. Jika alih posisi kepemimpinan dalam berumah tangga diberikan kepada sang istri, maka kerusakanlah yang akan didapat.
Wallahu alam.
(Tertulis catatan ini setelah mengikuti tausiyah yang disampaikan oleh Ust. Abdurrahman Mubarak pada malam jum'at 18 Pebruari 2016 di ma'had Riyadhul Jannah Cileungsi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar