Label
Faidah Ringan Seputar Akhlak
(300)
Faidah Ringan Seputar Ilmu
(195)
Faidah Ringan Seputar Akidah
(111)
Faidah Ringan Seputar Ibadah
(107)
Faidah Ringan Seputar Manhaj
(94)
Faidah Ringan Seputar Fikih Ibadah
(71)
Faidah Ringan Seputar Keluarga
(56)
Hatiku Berbisik
(52)
Faidah Ringan Seputar Kisah
(38)
Faidah Ringan Seputar Ramadhan
(26)
Faidah Ringan Seputar Rijal
(25)
kajian remaja
(15)
Faidah Ringan Seputar Al Qur'an
(12)
Faidah Taklim
(12)
kajian akhlak
(12)
Petikan Faidah Hadits
(11)
Faidah Ringan Riyadhush Shalihin
(8)
Faidah Ringan Seputar Sirah Nabi
(8)
kajian hati
(8)
Faidah Ringan Seputar Hati
(7)
wa Makanatuhu fit Tasyri al Islami
(6)
info kajian
(5)
Doa
(4)
Info Buku dan Kitab
(4)
Faidah Ringan Hadits Arbain
(2)
Faidah Ringan Hadits Kitabul Jami
(2)
Terjemah Mukhtashar Sirah Rasul
(2)
BUKU TAMU
(1)
download kitab pdf
(1)
Kamis, 17 Agustus 2017
Batilnya Puasa Tanpa Diiringi Shalat
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Shalat, apa itu shalat?. Shalat adalah suatu ibadah mulia yang di hari-hari ini kebanyakan manusia meremehkannya. Firman Allah ta'ala,
《فَخَلَفَ مِنْ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ أَضَاعُوا الصَّلَاةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوَاتِ ۖ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا》
Artinya:
"Maka datanglah pengganti (yang jelek) sesudah mereka yang menyia-nyiakan shalat dan yang mengikuti syahwatnya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan." (Maryam: 59).
Sesungguhnya (sikap meremehkan shalat) telah membuat heran, dimana sebagian orang sangat bersemangat untuk berpuasa akan tetapi tidak ada semangat untuk menunaikan shalat, sampai ada yang memberitahuku bahwa sebagian orang ada yang berpuasa tapi tidak shalat.
Sesungguhnya aku bersaksi kepada Allah bahwa siapa yang berpuasa tapi tidak shalat, maka puasanya batil dan tidak diterima sebagai amal shalih, berdasar dalil-dalil dari Al Quran, As Sunnah, nukilan-nukilan para shahabat.
Hasil penelitian dari dalil-dalil yang shahih, menunjukkan bahwa siapa yang meninggalkan shalat maka dia menjadi kafir dengan kekafiran yang mengeluarkannya dari agama (murtad). Jika keadaannya sudah seperti ini, maka tidak bermanfaat lagi puasanya, shadaqahnya, hajinya dan seluruh amalnya, karena Allah berfirman,
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاءً مَنْثُورًا
Artinya:
"Kami perlihatkan segala amal yang mereka (orang kafir) telah kerjakan lalu Kami jadikan amal itu (bagai) debu yang beterbangan." (Al-Furqan: 23).
(Al Halal wal Haram, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 40)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar