Selasa, 26 Juni 2018

Ketika Ada Syubhat, Maka Wajib Belajar


Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "Terkadang seorang insan itu tidaklah diberikan udzur atas kebodohannya, yakni ketika dia dalam posisi yang memungkinkan untuk belajar akan tetapi dia malah tidak mau melakukannya, padahal pada dirinya telah terdapat syubhat.

Contohnya seorang yang dikatakan kepadanya: "ini haram", padahal dia meyakini bahwa itu adalah halal, maka minimalnya dia telah mendapat syubhat, dalam keadaan yang seperti ini dirinya harus belajar agar dia bisa mendapatkan hukum dengan yakin."

(Lihat Syarhul Mumti-Syaikh Ibnu Utsaimin, jil. 6, hal. 193-194).

Tidak ada komentar: