Sabtu, 26 Juli 2014

Ketika Orang Tua Menyuruh Menceraikan Istriku

Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin ketika ditanya ttg hukum bolehkah seorang anak menceraikn istrinya ketika disuruh oleh bapaknya.

Syaikh menjawab dgn rinci.

Lalu menutup dgn ucapannya sbb:

... Telah ditanya Imam Ahmad ttg masalah ini. Datang seorang lelaki dan berkata:

Sesungguhnya aku diperintahkan oleh bapakku untk menceraikn istriku.

Imam Ahmad menjawab: Jangan engkau lakukan.

Lalu org tsb berkata: Bukankah Nabi shalallahu alaihi wasallam telah memerintahkan Ibnu Umar untk menceraikan istrinya ketika ayahnya, yakni Umar ibnul Khaththab menyuruhnya?

Imam Ahmad menjawab: Apakah bapakmu seperti Umar?

Durus wa Fatawa fii Haram Makki hal. 303

Tidak ada komentar: