Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata, "Wajib bagi setiap muslim untuk tidak menyebarkan berita-berita yang membuat resah kaum muslimin.
Jika ada yang mengetahui sesuatu hendaknya dia memastikan dahulu kebenaran beritanya, karena terkadang berita tersebut ternyata dusta (tidak benar).
Jika beritanya benar maka hendaknya dia menyembunyikannya dan tidak menyebarkannya kemana-mana, karena hal tersebut akan membuat kaum muslimin resah. Akan tetapi hendaknya berita tersebut dikabarkan kepada pihak pemerintah agar bisa dikondisikan, adapun dikabarkan ke khalayak manusia yang tidak mempunyai solusi, maka yang seperti ini jangan dikabarkan."
(Disadur dari Ta'ammulaat fi Awakhiri Suratil Ahzab-Syaikh Shalih Fauzan, hal. 28-29, cet. Dar Imam Ahmad 2005)