Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata, "Hijab itu dipakai untuk menutup badan, mulai dari kepala hingga kedua kakinya, dan dari (pengertian) hijab itu pula, kainnya dijulurkan agar wajahnya tertutup sempurna dari (pandangan) kaum lelaki.
Wajah itu adalah tempatnya fitnah (godaan), tempatnya kecantikan dan merupakan pusat perhatian, oleh karena itu bagaimana mungkin, jika kedua kaki saja wajib untuk ditutup dari pandangan orang banyak, lalu apakah wajah tidak ditutup?
Manakah yang lebih besar fitnahnya, kedua kaki ataukah wajah? Tentu wajah yang lebih besar (fitnahnya)!."
(Disadur dari Ta'ammulaat fi Awakhiri Suratil Ahzab-Syaikh Shalih Fauzan, hal. 25, cet. Dar Imam Ahmad 2005)
Wajah itu adalah tempatnya fitnah (godaan), tempatnya kecantikan dan merupakan pusat perhatian, oleh karena itu bagaimana mungkin, jika kedua kaki saja wajib untuk ditutup dari pandangan orang banyak, lalu apakah wajah tidak ditutup?
Manakah yang lebih besar fitnahnya, kedua kaki ataukah wajah? Tentu wajah yang lebih besar (fitnahnya)!."
(Disadur dari Ta'ammulaat fi Awakhiri Suratil Ahzab-Syaikh Shalih Fauzan, hal. 25, cet. Dar Imam Ahmad 2005)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar