Label
Faidah Ringan Seputar Akhlak
(300)
Faidah Ringan Seputar Ilmu
(195)
Faidah Ringan Seputar Akidah
(111)
Faidah Ringan Seputar Ibadah
(107)
Faidah Ringan Seputar Manhaj
(94)
Faidah Ringan Seputar Fikih Ibadah
(71)
Faidah Ringan Seputar Keluarga
(56)
Hatiku Berbisik
(52)
Faidah Ringan Seputar Kisah
(38)
Faidah Ringan Seputar Ramadhan
(26)
Faidah Ringan Seputar Rijal
(25)
kajian remaja
(15)
Faidah Ringan Seputar Al Qur'an
(12)
Faidah Taklim
(12)
kajian akhlak
(12)
Petikan Faidah Hadits
(11)
Faidah Ringan Riyadhush Shalihin
(8)
Faidah Ringan Seputar Sirah Nabi
(8)
kajian hati
(8)
Faidah Ringan Seputar Hati
(7)
wa Makanatuhu fit Tasyri al Islami
(6)
info kajian
(5)
Doa
(4)
Info Buku dan Kitab
(4)
Faidah Ringan Hadits Arbain
(2)
Faidah Ringan Hadits Kitabul Jami
(2)
Terjemah Mukhtashar Sirah Rasul
(2)
BUKU TAMU
(1)
download kitab pdf
(1)
Minggu, 26 November 2017
Mencela seorang muslim adalah kefasikan (5)
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صلى الله عليه و سلم :"سِبَابُ اَلْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ." مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
Artinya:
Dari Ibnu Mas‘ud Radhiallahu 'anhu, beliau berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Mencela seorang muslim adalah sebuah kefasikan, dan membunuhnya adalah kekufuran.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "Dari hadits ini jelaslah bahwa kefasikan itu derajatnya lebih rendah dibandingkan kekufuran, karena membunuh itu lebih besar dibandingkan sekedar mencela.
Mencela seorang muslim akan mengkonsekuensikan pelakunya kepada kefasikan dan membunuhnya akan mengkonsekuensikan pelakunya kepada kekufuran.
Lalu apakah kufur di sini adalah kekufuran yang mengeluarkan dari agamanya (murtad)?
Jawabnya adalah tidak, karena ucapan "kufrun" maknanya adalah "minal kufri" dan bukan kekufuran yang mengeluarkan pelakunya dari agamanya berdasarkan firman Allah taala,
《وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَاعَلَى الأخْرَى فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّى تَفِيءَ إِلَى أَمْرِ اللَّهِ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ ☆ إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ》
Artinya:
"Jika terdapat dua kelompok dari *orang-orang mukmin saling berperang*, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua kelompok itu berbuat aniaya terhadap yang lainnya, maka perangilah kelompok yang berbuat aniaya itu sehingga kelompok itu kembali kepada perintah Allah, jika mereka telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kalian mendapat rahmat." (QS. Al Hujurat: 09-10).
(Dinukil dari Syarhu Shahih al Bukhari-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 113, cet. Maktabah Ath Thabari 2008).
Channel Telegram
PetikanFaidahHadits
#mencela_muslim_adalah_kefasikan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar