Asy Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu ditanya,
س : أيهما أشد عذابا : العصاة أم المبتدعة ؟
Beliau hafizhahullahu menjawab,
ج / المبتدعة أشد؛ لأن البدعة أشد من المعصية، والبدعـة أحـب إلى الشيطان من المعصية؛ لأن العاصي يتوب، أما المبتدع فقليـلا مـا يتـوب لأنه يظن أنه على حق، بخلاف العاصي؛ فإنه يعلم أنه عـاص وأنه مرتكب ، لمعصية، أما المبتدع فإنه يرى أنه مطيع وأنه على طـاعة؛ فلذلـك صـارت البدعـة ـ والعياذ بالله ـ شرا من المعصية، ولذلك يحذر السلف من مجالس المبتدعة؛ لأنهم يؤثروون على من جالسهم، وخطرهم شديد.
لا شك أن البدعة شر من المعصية، وخطر المبتدع أشـد علـى النـاس من خطر العاصي، ولهذا قال السلف : اقتصاد في سنة خير من اجتهاد في بدعة.
Manakah yang lebih keras azabnya, pelaku maksiat atau seorang yang melakukan bidah?
Pelaku bidah lebih keras (azabnya) karena bidah lebih bahaya dibanding maksiat dan bidah lebih disukai setan dibanding maksiat karena pelaku maksiat niscaya akan (diharapkan) bertaubat, adapun pelaku bidah sedikit (harapannya untuk) bertaubat karena ia menyangka bahwa dirinya sedang di atas al haq.
Berbeda dengan seorang pelaku maksiat, sesungguhnya ia mengetahui bahwa dirinya sedang berbuat maksiat, adapun seorang pelaku bidah maka sesungguhnya ia memandang dirinya sedang melakukan ketaatan dan sedang berada di atas ketaatan.
Oleh karenanya jadilah bidah -waliyyadzubilah- lebih jelek dibanding maksiat.
Maka karena itu para salaf memperingatkan (untuk hati-hati) dari bermajelis dengan pelaku bidah karena mereka akan membuat pengaruh negatif atas orang yang duduk-duduk bersamanya dan efek bahayanya sangat tinggi.
Tidak ragu lagi bahwasanya bidah itu lebih berbahaya dibandingkan maksiat dan bahayanya seorang pelaku bidah lebih besar dibanding bahayanya pelaku maksiat, oleh karenanya para salaf berkata, "Sederhana di dalam sunnah itu lebih baik dibanding bersungguh-sungguh di dalam bidah".
(Silahkan lihat Al Ajwibah Al Mufidah pertanyaan no 5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar