Minggu, 29 November 2015

Jangan Terburu-buru dalam Menyebarkan Berita

Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata, "Jika ada berita yang sampai kepadamu tentang seseorang bahwasanya dia telah melakukan kesalahan atau telah melakukan amalan yang keliru, maka janganlah terburu-buru (menyebarkannya).

Kadang bisa jadi berita yang sampai kepadamu itu adalah tidak benar.

Jika engkau langsung menyebarkan berita yang tidak benar tersebut, maka engkau telah menyebarkan kedustaan.

Oleh karenanya ada hadits yang berbunyi: Cukuplah seseorang itu dikatakan berdusta ketika dia sampaikan semua yang dia dengar. (HR. Muslim)."

(Syarhul Kabair-Syaikh Shalih Fauzan, hal. 88, cet. Ar Risalatul Alamiyah 2012).

Tidak ada komentar: