Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Jika bertemu dengannya (seorang muslim) maka berikan salam kepadanya." (HR. Muslim)
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu, "... Yang nampak dari hadits ini, hendaknya seseorang untuk memulai salam.
Baik yang ditemui tersebut adalah orang yang lebih besar darimu atau orang yang lebih kecil darimu.
Baik juga yang lebih banyak orangnya atau yang lebih sedikit.
Inilah yang semestinya!
Bahwa yang AFDHAL adalah orang yang MEMULAI salam.
Walaupun yang disalami tersebut adalah orang yang di bawahmu.
Karena jika orang yang di bawahmu tersebut menelantarkan apa yang menjadi hak-mu (tidak mau salam duluan), maka engkau janganlah menjadi orang yang menelantarkan sunnah seluruhnya (maka salamlah)."
(Disadur dari Fathu Dzil Jalali wal Ikram-Syaikh Ibnu Utsaimin, jilid 6, hal. 240, cet. Maktabah Islamiyyah).
Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu, "... Yang nampak dari hadits ini, hendaknya seseorang untuk memulai salam.
Baik yang ditemui tersebut adalah orang yang lebih besar darimu atau orang yang lebih kecil darimu.
Baik juga yang lebih banyak orangnya atau yang lebih sedikit.
Inilah yang semestinya!
Bahwa yang AFDHAL adalah orang yang MEMULAI salam.
Walaupun yang disalami tersebut adalah orang yang di bawahmu.
Karena jika orang yang di bawahmu tersebut menelantarkan apa yang menjadi hak-mu (tidak mau salam duluan), maka engkau janganlah menjadi orang yang menelantarkan sunnah seluruhnya (maka salamlah)."
(Disadur dari Fathu Dzil Jalali wal Ikram-Syaikh Ibnu Utsaimin, jilid 6, hal. 240, cet. Maktabah Islamiyyah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar