Jumat, 13 Januari 2017

Apakah Khawarij Itu Mesti Angkat Senjata?


Seorang yang berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam "Berlaku adilah" (yaitu Dzulkhuwaisirah), apakah dia teranggap sebagai seorang sahabat atau dia teranggap seorang khawarij? Padahal dia tidak memberontak kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam dan dia juga tidak mengkafirkan seseorang yang berbuat dosa besar?

Dijawab oleh Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu, "Seorang yang berkata kepada Rasulullah bahwa beliau tidak berbuat adil, adalah seorang yang cikal bakal membawa pemahaman khawarij.

Sesungguhnya dia telah memberontak kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan tuduhan bahwa Nabi telah berbuat dosa.

Bukanlah syarat bagi seorang itu teranggap sebagai khawarij harus membawa senjata, akan tetapi sudah cukup baginya jika dia berkeyakinan akan kafirnya seorang muslim yang melakukan dosa besar, jika sudah seperti ini dirinya sudah teranggap sebagai seorang khawarij dan berada di mazhabnya orang-orang khawarij.

Begitupun jika dia seorang yang menentang terhadap pemerintahnya yang muslim pada khutbah-khutbahnya dan di tulisan-tulisannya, walaupun orang tersebut tidak membawa senjata, perbuatan ini adalah mazhabnya khawarij.

Sekte khawarij ada beberapa golongan, diantara mereka ada yang mengangkat senjata dan ada yang hanya bicara saja sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang memprotes Nabi shallallahu alaihi wasallam ini.

Ada juga diantara mereka yang menulis dan ada juga diantara mereka yang hanya sebatas berkeyakinan di hatinya saja dan tidak bicara atau berbuat sesuatu apapun, dia hanya mempunyai keyakinan dari aqidah khawarij, tentunya sebagian mereka ada yang lebih parah dengan yang lainnya."

(Disadur dari Ijabatul Muhimmah-Syaikh Shalih Fauzan, juz 1, hal. 10-11, cet. Darul Furqan 2008)

Tidak ada komentar: