Label
Faidah Ringan Seputar Akhlak
(300)
Faidah Ringan Seputar Ilmu
(195)
Faidah Ringan Seputar Akidah
(111)
Faidah Ringan Seputar Ibadah
(107)
Faidah Ringan Seputar Manhaj
(94)
Faidah Ringan Seputar Fikih Ibadah
(71)
Faidah Ringan Seputar Keluarga
(56)
Hatiku Berbisik
(52)
Faidah Ringan Seputar Kisah
(38)
Faidah Ringan Seputar Ramadhan
(26)
Faidah Ringan Seputar Rijal
(25)
kajian remaja
(15)
Faidah Ringan Seputar Al Qur'an
(12)
Faidah Taklim
(12)
kajian akhlak
(12)
Petikan Faidah Hadits
(11)
Faidah Ringan Riyadhush Shalihin
(8)
Faidah Ringan Seputar Sirah Nabi
(8)
kajian hati
(8)
Faidah Ringan Seputar Hati
(7)
wa Makanatuhu fit Tasyri al Islami
(6)
info kajian
(5)
Doa
(4)
Info Buku dan Kitab
(4)
Faidah Ringan Hadits Arbain
(2)
Faidah Ringan Hadits Kitabul Jami
(2)
Terjemah Mukhtashar Sirah Rasul
(2)
BUKU TAMU
(1)
download kitab pdf
(1)
Jumat, 13 Januari 2017
Menasehati Penguasa Lewat Pesan Telegram
Apakah menasehati penguasa dengan cara mengirim pesan telegram (atau pesan elektronik, penj) merupakan cara menasehati yang baik ataukah cara ini termasuk pembuka jalan untuk memberontak kepada mereka?
Dijawab oleh Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu, "Ini merupakan cara menyampaikan nasehat yang baik, yaitu dengan cara mengirim pesan telegram (atau pesan elektronik, pent) atau bisa juga dengan cara mengirimkan salah seorang utusan untuk bisa mengantarkan pesan nasehat tersebut (berupa surat, pent). Cara ini adalah cara yang baik.
Hanya saja yang dilarang itu adalah ketika seorang bicara kepada penguasa (menasehati) di majelis-majelis, di atas mimbar dan di rekaman-rekaman. Yang seperti ini adalah cara-cara yang terlarang dan merupakan madzhab-nya (metode) Al-Khawarij.
Adapun jika engkau menulis di pesan telegram atau surat yang tertulis yang engkau kirimkan langsung atau dengan mengutus orang yang dipercaya untuk menyerahkannya langsung, maka hal itu adalah cara yang baik."
(Disadur dari Ijabatul Muhimmah-Syaikh Shalih Fauzan, juz 1, hal. 22, cet. Darul Furqan 2008)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar