Minggu, 15 April 2018

Apa hukum sebagian orang yang ketika mendapat kesulitan, dia menyeru, "Wahai Muhammad", "Wahai Ali" atau "Wahai Jailani"?



Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu menjawab, "Jika hal itu dimaksudkan oleh mereka sebagai sebuah panjatan doa dan meminta tolong, maka dia seorang musyrik yang keluar dari agamanya.

Wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dan mempersembahkan panjatan doanya hanya kepada Allah saja, sebagaimana firman Allah taala ini,

أَمَّنْ يُجِيبُ الْمُضْطَرَّ إِذَا دَعَاهُ وَيَكْشِفُ السُّوءَ وَيَجْعَلُكُمْ خُلَفَاءَ الْأَرْضِ ۗ أَإِلَٰهٌ مَعَ اللَّهِ ۚ قَلِيلًا مَا تَذَكَّرُون

Artinya:
"Siapakah yang mengabulkan (doa) orang yang sedang mengalami kesempitan apabila dia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kejelekkan dan yang menjadikan kalian sebagai khalifah di muka bumi? Apakah ada sesembahan yang lain kecuali Allah? Teramat sedikitlah kamu ini mengingat-Nya" (QS. An Naml: 62).

Adapun keadaan orang itu, sama statusnya seperti orang musyrik, yakni sebagai orang dungu yang menyia-nyiakan dirinya, Allah berfirman,

وَمَنْ يَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ إِبْرَاهِيمَ إِلَّا مَنْ سَفِهَ نَفْسَهُ ۚ
Artinya:
"Dan siapa yang membenci agamanya Nabi Ibrahim melainkan dia adalah orang yang memperbodoh dirinya sendiri" (QS. Al Baqarah: 130)

Dan firman-Nya,

وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَىٰ يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Artinya:
"Dan siapakah yang lebih sesat dibandingkan orang-orang yang berdoa selain selain Allah, dimana mereka adalah orang-orang yang tidak mampu mengabulkan doanya sampai hari kiamat" (QS. Al Ahqaf: 5)"

(Dinukil dan disadur dari Al Manahil Lafzhiyyah-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 36-37, cet. Dar Ibnil Jauzi 2011)

Tidak ada komentar: