Anak-Anak Kecil Hendaknya Dilatih Untuk Berpuasa
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "Dahulu para shahabat ridhwanullah 'alaihim telah mengajak anak-anak mereka untuk berpuasa padahal keadaan mereka masih kecil.
Mereka ajak anak-anaknya menuju masjid dan membuatkan mainan yang diberi warna (yakni dari bahan wol dan sejenisnya) di sana.
Jika anak-anak mereka menangis karena merasakan lapar, maka mereka memberikan mainan tersebut agar bisa bermain-main dengannya.
Kebanyakan dari kalangan wali-wali anak (orang tua) pada hari ini telah lalai terhadap perkara ini.
Mereka tidak memerintahkan anak-anaknya untuk berpuasa.
Bahkan sebagian dari mereka ada yang melarang anak-anaknya untuk berpuasa karena adanya kekhawatiran akan hal ini dan menyangka bahwa perbuatan ini (melarang anak untuk berpuasa) adalah bentuk kasih sayang mereka kepada anak-anaknya.
Padahal kasih sayang yang hakiki kepada anak adalah (mendorong anak untuk) menegakkan kewajiban, mendidik mereka di atas syariat-syariat islam dan melatih mereka untuk mengerjakannya.
Barang siapa yang menghalang-halangi anak-anaknya dari perkara ini, atau mengenteng-entengkan permasalahan ini, maka (orang tua yang seperti ini) telah berbuat zhalim kepada anak-anaknya dan juga kepada dirinya sendiri.
Ya, jika anak-anak tengah berpuasa dan orang tua mendapati adanya suatu bahaya, maka tidak mengapa agar mereka dicegah dahulu untuk berpuasa saat itu."
(Majalisu Syahri Ramadhan-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 29, cet. Darul Aqidah 2008).
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "Dahulu para shahabat ridhwanullah 'alaihim telah mengajak anak-anak mereka untuk berpuasa padahal keadaan mereka masih kecil.
Mereka ajak anak-anaknya menuju masjid dan membuatkan mainan yang diberi warna (yakni dari bahan wol dan sejenisnya) di sana.
Jika anak-anak mereka menangis karena merasakan lapar, maka mereka memberikan mainan tersebut agar bisa bermain-main dengannya.
Kebanyakan dari kalangan wali-wali anak (orang tua) pada hari ini telah lalai terhadap perkara ini.
Mereka tidak memerintahkan anak-anaknya untuk berpuasa.
Bahkan sebagian dari mereka ada yang melarang anak-anaknya untuk berpuasa karena adanya kekhawatiran akan hal ini dan menyangka bahwa perbuatan ini (melarang anak untuk berpuasa) adalah bentuk kasih sayang mereka kepada anak-anaknya.
Padahal kasih sayang yang hakiki kepada anak adalah (mendorong anak untuk) menegakkan kewajiban, mendidik mereka di atas syariat-syariat islam dan melatih mereka untuk mengerjakannya.
Barang siapa yang menghalang-halangi anak-anaknya dari perkara ini, atau mengenteng-entengkan permasalahan ini, maka (orang tua yang seperti ini) telah berbuat zhalim kepada anak-anaknya dan juga kepada dirinya sendiri.
Ya, jika anak-anak tengah berpuasa dan orang tua mendapati adanya suatu bahaya, maka tidak mengapa agar mereka dicegah dahulu untuk berpuasa saat itu."
(Majalisu Syahri Ramadhan-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 29, cet. Darul Aqidah 2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar