Label
Faidah Ringan Seputar Akhlak
(300)
Faidah Ringan Seputar Ilmu
(195)
Faidah Ringan Seputar Akidah
(111)
Faidah Ringan Seputar Ibadah
(107)
Faidah Ringan Seputar Manhaj
(94)
Faidah Ringan Seputar Fikih Ibadah
(71)
Faidah Ringan Seputar Keluarga
(56)
Hatiku Berbisik
(52)
Faidah Ringan Seputar Kisah
(38)
Faidah Ringan Seputar Ramadhan
(26)
Faidah Ringan Seputar Rijal
(25)
kajian remaja
(15)
Faidah Ringan Seputar Al Qur'an
(12)
Faidah Taklim
(12)
kajian akhlak
(12)
Petikan Faidah Hadits
(11)
Faidah Ringan Riyadhush Shalihin
(8)
Faidah Ringan Seputar Sirah Nabi
(8)
kajian hati
(8)
Faidah Ringan Seputar Hati
(7)
wa Makanatuhu fit Tasyri al Islami
(6)
info kajian
(5)
Doa
(4)
Info Buku dan Kitab
(4)
Faidah Ringan Hadits Arbain
(2)
Faidah Ringan Hadits Kitabul Jami
(2)
Terjemah Mukhtashar Sirah Rasul
(2)
BUKU TAMU
(1)
download kitab pdf
(1)
Jumat, 24 Agustus 2018
Maho, Konslet dan Ngaco
Belanda, Kanada, Spanyol, Selandia Baru, Denmark, Prancis, Jerman, Brazil, Amerika, Scotlandia dan negara-negara lainnya telah melegalkan pernikahan sesama jenis, aneh tapi nyata dan memang terjadi.
Maho alias manusia homo adalah suatu percontohan mutlak yang fitrahnya yang telah konslet oleh busuknya sebuah hawa nafsu, padahal Allah telah berfirman,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآب
Artinya,
ِDijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)
(QS. Ali Imran: 14)
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا
Artinya,
Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb kalian yang telah menciptakan kalian dari jiwa yang satu (jenis manusia), dan yang menciptakan istri dari jenisnya (manusia).
(An-Nisa:1)
Ayat di atas menunjukkan bahwa fitrah manusia itu menyukai pasangannya, lelaki kepada wanita dan wanita kepada lelaki, Allah berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً
Artinya,
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untuk kalian pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri (jenis manusia), agar kalian merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kalian rasa kasih dan sayang".(Ar-Rum: 21)
Naluri sebagai manusia normal adalah mencintai lawan jenisnya, bukankah ketika Adam merasa kesepian lalu Allah ciptakan Hawa untuk menemaninya? Tidak hanya itu, dengan adanya Adam dan Hawa maka terlahirlah keturunan demi keturunan sehingga keberlangsungan manusia pun terjaga, oleh karenanya Allah berfirman,
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْأَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ ۚ أَفَبِالْبَاطِلِ يُؤْمِنُونَ وَبِنِعْمَتِ اللَّهِ هُمْ يَكْفُرُونَ“
Artinya: Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (lelaki dan wanita) dari jenis kamu sendiri (manusia) dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”
[An-Nahl : 72]
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam menyatakan,
تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ، فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
وفي رواية: إِنِّى مُكَاثِرٌ الأَنْبِيَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Artinya,
Nikahilah perempuan yang al wadud (penyayang) dan al walud (subur/banyak anak), karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat lain.
Dalam riwayat lain:
Karena sesungguhnya aku akan membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan para nabi di hari kiamat.
( HR Abu Dawud, Nasai dan Hakim, dishahihkan oleh Imam al-Albani.
Ya, salah satu hikmah pernikahan adalah menghasilkan keturunan, Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, "Di antara faidah-faidah nikah adalah: Adanya anak, karena tujuan dari hal ini adalah terjaganya keturunan, dan di dalam perkara ini telah selaras dengan apa yang menjadi kecintaan Allah, yakni agar terjaganya keberlangsungan manusia."
(Mukhtashar Minhajul Qashidin-Ibnu Qudamah, hal. 68, cet. Darul Aqidah).
Apa jadinya negara jika dihuni oleh orang-orang maho yang ngaco pikirannya dan konslet fitrahnya. Semoga Allah lindungi Indonesia Raya dari para maho dan pembela maho. Amin.
Wallahu alam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar