Jumat, 24 Agustus 2018

Mengubur Mayat di Masjid adalah Sebab Kesyirikan



Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "Menguburkan mayat di dalam masjid-masjid telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pula telah melarang menjadikan masjid-masjid sebagai kuburan, dan dilaknat bagi orang-orang yang berbuat demikian, hal ini merupakan peringatan keras terhadap umatnya.

Juga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyebutkan, bahwa ini merupakan perbuatannya orang-orang yahudi dan nashrani, karena hal ini adalah wasilah (perantara) perbuatan syirik kepada Allah taala."

Membangun masjid-masjid di atas kuburan dan menguburkan orang mati di dalam masjid adalah wasilah kepada perbuatan syirik kepada Allah karena sebab penghuni kubur ini.

Orang-orang nanti akan berkeyakinan bahwa penghuni kubur yang dikubur di dalam masjid ini bisa memberikan manfaat atau bisa menolak bahaya terhadap mereka, atau bisa juga orang-orang akan berkeyakinan bahwa sang penghuni kubur adalah orang yang mempunyai kekhususan sehingga mengharuskan mereka untuk bertaqarrub dengan melakukan ketaatan-ketaatan yang diperuntukkan kepada selain Allah."

(Disadur dari Fatawa Arkanil Islam wal Aqidah-Syaikh Utsaimin, hal. 24, cet. Maktabatush Shaffa 2007)

Tidak ada komentar: