Label
Faidah Ringan Seputar Akhlak
(300)
Faidah Ringan Seputar Ilmu
(195)
Faidah Ringan Seputar Akidah
(111)
Faidah Ringan Seputar Ibadah
(107)
Faidah Ringan Seputar Manhaj
(94)
Faidah Ringan Seputar Fikih Ibadah
(71)
Faidah Ringan Seputar Keluarga
(56)
Hatiku Berbisik
(52)
Faidah Ringan Seputar Kisah
(38)
Faidah Ringan Seputar Ramadhan
(26)
Faidah Ringan Seputar Rijal
(25)
kajian remaja
(15)
Faidah Ringan Seputar Al Qur'an
(12)
Faidah Taklim
(12)
kajian akhlak
(12)
Petikan Faidah Hadits
(11)
Faidah Ringan Riyadhush Shalihin
(8)
Faidah Ringan Seputar Sirah Nabi
(8)
kajian hati
(8)
Faidah Ringan Seputar Hati
(7)
wa Makanatuhu fit Tasyri al Islami
(6)
info kajian
(5)
Doa
(4)
Info Buku dan Kitab
(4)
Faidah Ringan Hadits Arbain
(2)
Faidah Ringan Hadits Kitabul Jami
(2)
Terjemah Mukhtashar Sirah Rasul
(2)
BUKU TAMU
(1)
download kitab pdf
(1)
Jumat, 24 Agustus 2018
Mengubur Mayat di Masjid adalah Sebab Kesyirikan
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "Menguburkan mayat di dalam masjid-masjid telah dilarang oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pula telah melarang menjadikan masjid-masjid sebagai kuburan, dan dilaknat bagi orang-orang yang berbuat demikian, hal ini merupakan peringatan keras terhadap umatnya.
Juga Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menyebutkan, bahwa ini merupakan perbuatannya orang-orang yahudi dan nashrani, karena hal ini adalah wasilah (perantara) perbuatan syirik kepada Allah taala."
Membangun masjid-masjid di atas kuburan dan menguburkan orang mati di dalam masjid adalah wasilah kepada perbuatan syirik kepada Allah karena sebab penghuni kubur ini.
Orang-orang nanti akan berkeyakinan bahwa penghuni kubur yang dikubur di dalam masjid ini bisa memberikan manfaat atau bisa menolak bahaya terhadap mereka, atau bisa juga orang-orang akan berkeyakinan bahwa sang penghuni kubur adalah orang yang mempunyai kekhususan sehingga mengharuskan mereka untuk bertaqarrub dengan melakukan ketaatan-ketaatan yang diperuntukkan kepada selain Allah."
(Disadur dari Fatawa Arkanil Islam wal Aqidah-Syaikh Utsaimin, hal. 24, cet. Maktabatush Shaffa 2007)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar