Berkata Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah ketika menjelaskan hadits "Barang siapa yg menunjukkan suatu perkara kebaikan, maka dia mendapat pahala seperti pelakunya" :
... Menunjukkan kpd perkara kebaikan ada dua jenis:
Engkau membimbing kpd seseorang dgn mengatakan: "Disunnahkan bagimu untuk shalat 2 rakaat di waktu dhuha"
Atau engkau berkata:
"Disunnahkan bagimu untuk menyempurnakan shalat tahajjudmu dgn shalat witir"
Atau yg semisalnya.
Ini (masuk kpd maksud hadits) jenis bimbingan secara langsung.
Adapun jenis bimbingan yg tidak langsung, contohnya seperti ada seseorang yg bertanya tentang permasalahan agama, dan engkau tdk mengetahui jawabannya.
Maka engkau mengatakan kpd yg bertanya tsb: "Bertanyalah kpd (Syaikh) Fulan dari kalangan ulama (tentang permasalahan ini) ! "
Maka yg seperti ini, termasuk (makna hadits) dgn menunjukkan secara tdk langsung.
Yaitu menunjukkan seseorang kpd orang lain yg bisa memberi bimbingan kpdnya dari perkara kebaikan...
Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarah Bulughil Maram, Syaikh Ibnu Utsaimin, Jil. 6 hal. 299
... Menunjukkan kpd perkara kebaikan ada dua jenis:
Engkau membimbing kpd seseorang dgn mengatakan: "Disunnahkan bagimu untuk shalat 2 rakaat di waktu dhuha"
Atau engkau berkata:
"Disunnahkan bagimu untuk menyempurnakan shalat tahajjudmu dgn shalat witir"
Atau yg semisalnya.
Ini (masuk kpd maksud hadits) jenis bimbingan secara langsung.
Adapun jenis bimbingan yg tidak langsung, contohnya seperti ada seseorang yg bertanya tentang permasalahan agama, dan engkau tdk mengetahui jawabannya.
Maka engkau mengatakan kpd yg bertanya tsb: "Bertanyalah kpd (Syaikh) Fulan dari kalangan ulama (tentang permasalahan ini) ! "
Maka yg seperti ini, termasuk (makna hadits) dgn menunjukkan secara tdk langsung.
Yaitu menunjukkan seseorang kpd orang lain yg bisa memberi bimbingan kpdnya dari perkara kebaikan...
Lihat Fathu Dzil Jalali wal Ikram bi Syarah Bulughil Maram, Syaikh Ibnu Utsaimin, Jil. 6 hal. 299
Tidak ada komentar:
Posting Komentar