Selasa, 13 Januari 2015

Ucapkan Salam Walau Tidak Dibalas

Berkata Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullah:

"... Mengucakan salam adalah termasuk dari hak-hak muslimin yang harus ditunaikan di antara mereka.

Walaupun jika di antara mereka ada permusuhan atau sebagainya dari bentuk perselisiian yang ditanamkan setan di antara mereka.

Maka wajib bagi seorang muslim untuk saling memberi salam jika ada kerenggangan di antara mereka.

Dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai salam.

Telah datang hadits nabi: Jika ada dua orang yang saling berpaling, maka yang terbaik dari keduanya adalah yang memulai salam. (HR. Bukhari dan Muslim, dari Abu Ayyub al Anshari).

Saling memberi salamlah walaupun di antara kalian ada salah paham..!

Hal ini akan menghilangkan kedengkian dan menumbuhkan kecintaan hati.

Adapun saling berpaling tanpa adanya salam, maka hal ini akan menambah kebencian dan permusuhan.

Salam di dalamnya ada maslahat yang besar. Maknanya adalah: Doa.

As Salam juga adalah salah satu dari nama dari nama-nama Allah.

Jika engkau mengucapkan: Assalamu'alaikum, maka maknanya: Nama Allah atasmu dan barakah atasmu serta semoga Allah memberi keselamatan padamu dari kejelekkan..."

(Dinukil dari Tah-shilul Ilmam bi Fiqhi Ahadits min Bulughil Maram-Syaikh Fauzan, juz 6, hal. 153).

Catatan:
* Nasehat di atas untuk kasus yang bersifat pribadi atau urusan dunia. Adapun kasus penyimpangan manhaj dan pelanggaran berat akhlak, prinsip tahdzir terhadap ahlul ahwa wal bida' harus dilakukan.

Tidak ada komentar: