Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata, "Al Haq itu dikenal oleh setiap orang karena al haq yang dibawa oleh para rasul utusan Allah tidaklah tersamarkan dengan perkara yang lainnya bagi orang yang mengetahuinya, sebagaimana tidak tersamarkan antara emas yang murni dengan bahan tambang yang lainnya bagi orang yang ahlinya."
(Majmul Fatawa jil. 27, hal. 315-316)
(Majmul Fatawa jil. 27, hal. 315-316)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar