Minggu, 25 Maret 2018

Apa hukum bersumpah dengan nama Nabi shallallahu alaihi wasallam atau dengan ka'bah?


Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu menjawab, "Bersumpah dengan nama Nabi shallallahu alaihi wasallam hukumnya tidak boleh, bahkan itu termasuk dari jenis kesyirikan karena Nabi shallallahu alaihi wasallam dan ka'bah adalah makhluk, dan bersumpah dengan nama makhluk adalah termasuk jenis dari kesyirikan..."

(Dinukil dari Al Manahil Lafzhiyyah-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 14, cet. Dar Ibnil Jauzi 2011)

Tidak ada komentar: