Label
Faidah Ringan Seputar Akhlak
(300)
Faidah Ringan Seputar Ilmu
(195)
Faidah Ringan Seputar Akidah
(111)
Faidah Ringan Seputar Ibadah
(107)
Faidah Ringan Seputar Manhaj
(94)
Faidah Ringan Seputar Fikih Ibadah
(71)
Faidah Ringan Seputar Keluarga
(56)
Hatiku Berbisik
(52)
Faidah Ringan Seputar Kisah
(38)
Faidah Ringan Seputar Ramadhan
(26)
Faidah Ringan Seputar Rijal
(25)
kajian remaja
(15)
Faidah Ringan Seputar Al Qur'an
(12)
Faidah Taklim
(12)
kajian akhlak
(12)
Petikan Faidah Hadits
(11)
Faidah Ringan Riyadhush Shalihin
(8)
Faidah Ringan Seputar Sirah Nabi
(8)
kajian hati
(8)
Faidah Ringan Seputar Hati
(7)
wa Makanatuhu fit Tasyri al Islami
(6)
info kajian
(5)
Doa
(4)
Info Buku dan Kitab
(4)
Faidah Ringan Hadits Arbain
(2)
Faidah Ringan Hadits Kitabul Jami
(2)
Terjemah Mukhtashar Sirah Rasul
(2)
BUKU TAMU
(1)
download kitab pdf
(1)
Minggu, 25 Maret 2018
Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu menjawab, "Membangun bangunan di atas kuburan hukumnya adalah haram!
Nabi shallallahu alaihi wasallam telah melarangnya ketika pada perbuatan tersebut bisa menghantarkan kepada pengagungan terhadap orang yang dikuburnya, dan juga hal ini bisa menjadi perantara dan pintu masuk untuk melakukan peribadahan kepada kuburan dan mengambil sesembahan bersama Allah (menyekutukan Allah/syirik), sebagaimana ini terjadi pada mayoritas dari bangunan-bangunan yang ada di atas kuburan.
Maka dengan itu, jadilah manusia terhadap penghuni kubur ini melakukan kesyirikan (menjadikan sekutu) kepada Allah.
Mereka berdoa kepada kepada Allah, tapi berdoa juga kepada penghuni kubur dan beristighatsah kepada penghuni kubur ketika ingin dihilangkan kesusahan-kesusahan yang ada, ini hukumnya adalah syirik akbar dan merupakan amalan yang bisa mengeluarkan pelakunya dari islam, Allahul musta"an."
(Disadur dari Fatawa Arkanil Islam wal Aqidah-Syaikh Utsaimin, hal. 23, cet. Maktabatush Shaffa 2007)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar