Minggu, 25 Maret 2018

Tiga Perkara yang Lebih Utama Dibanding Emas dan Perak


عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ : لَمَّا نَزَلَتْ "وَالَّذِينَ يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ"
قَالَ : كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ أَسْفَارِهِ
فَقَالَ بَعْضُ أَصْحَابِهِ : أُنْزِلَ فِي الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ مَا أُنْزِلَ ، لَوْ عَلِمْنَا أَيُّ الْمَالِ خَيْرٌ فَنَتَّخِذَهُ
فَقَالَ : أَفْضَلُهُ لِسَانٌ ذَاكِرٌ ، وَقَلْبٌ شَاكِرٌ ، وَزَوْجَةٌ مُؤْمِنَةٌ تُعِينُهُ عَلَى إِيمَانِهِ
.رواه الترمذي, وابن ماجه وعنده: تُعِينُ أَحَدَكُم عَلَى أَمْرِ الآخِرَة
والحديث حسَّنه الترمذي ، وصححه الألباني في " صحيح الترمذي " .

Artinya:
Dari Tsauban radhiallahu anhu, beliau berkata, "Ketika turun ayat Allah: Dan orang-orang yang menyembunyikan emas dan perak." (QS. At Taubah: 34).
Dahulu kami pernah bersama rasulullah di sebagian safarnya dan berkata sebagian dari para shahabatnya, "Telah diturunkan ayat tentang emas dan perak, kalau seandainya kami tahu ada sesuatu yang lebih berharga dibandingkan harta, tentulah kami akan mengambilnya."
Maka rasulullah berkata, "Seutama-utamanya lisan adalah lisan yang berdzikir dan hati yang bersyukur serta istri mukminah yang dapat membantu (suaminya) akan keimanannya."
(HR. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Pada lafazh Ibnu Majah disebutkan: "Yang dapat membantu salah seorang dari kalian terhadap urusan akhiratnya."

Hadits ini dinilai hasan oleh Imam Tirmidzi dan dishahihkan oleh Imam Al Albani di dalam "Shahih At Targhib."

Imam Asy Syaukani rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa berdzikir itu lebih utama dibandingkan sedekah harta.
(Syarah Tuhfatidz Dzakirin-Asy Syaukani, hal. 21)

Syaikh Al Mubarakfury rahimahullahu menerangkan bahwa istri mukminah yang dapat membantu (suaminya) akan keimanannya, yakni yang membantu (suaminya) dalam agamanya dengan cara mengingatkan untuk shalat, puasa dan yang selain itu dari ibadah-ibadah. Juga yang dapat mencegah suaminya dari perbuatan zina dan seluruh perbuatan yang haram.
(Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan Tirmidzi-Al Mubarakfury jil. 8, hal. 390)

Tidak ada komentar: