Minggu, 25 Maret 2018

Makna Difaqihkan terhadap Agamanya


Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, "Barang siapa yang Allah kehendaki kebaikan maka Allah akan faqihkan dirinya terhadap agamanya. Faqih dalam agama adalah mengetahui segala suatu yang telah Allah turunkan kepada RasulNya dari hukum-hukum syariat dengan dalil-dalilnya dan segala yang berkenaan dengan apa yang menjadi ganjarannya (ketika diamalkan) dan apa yang menjadi hukumannya (ketika ditinggalkan).

Karena jika seorang hamba telah mengetahui hal tersebut, niscaya dia akan menjadi orang yang beribadah kepada Allah di atas bashirah (kejelasan)."

(Lihat Adh Dhiyaul Lami-Syaikh Utsaimin, hal. 16, cet. Maktabatush Shafa 2005).

Tidak ada komentar: