Label
Faidah Ringan Seputar Akhlak
(300)
Faidah Ringan Seputar Ilmu
(195)
Faidah Ringan Seputar Akidah
(111)
Faidah Ringan Seputar Ibadah
(107)
Faidah Ringan Seputar Manhaj
(94)
Faidah Ringan Seputar Fikih Ibadah
(71)
Faidah Ringan Seputar Keluarga
(56)
Hatiku Berbisik
(52)
Faidah Ringan Seputar Kisah
(38)
Faidah Ringan Seputar Ramadhan
(26)
Faidah Ringan Seputar Rijal
(25)
kajian remaja
(15)
Faidah Ringan Seputar Al Qur'an
(12)
Faidah Taklim
(12)
kajian akhlak
(12)
Petikan Faidah Hadits
(11)
Faidah Ringan Riyadhush Shalihin
(8)
Faidah Ringan Seputar Sirah Nabi
(8)
kajian hati
(8)
Faidah Ringan Seputar Hati
(7)
wa Makanatuhu fit Tasyri al Islami
(6)
info kajian
(5)
Doa
(4)
Info Buku dan Kitab
(4)
Faidah Ringan Hadits Arbain
(2)
Faidah Ringan Hadits Kitabul Jami
(2)
Terjemah Mukhtashar Sirah Rasul
(2)
BUKU TAMU
(1)
download kitab pdf
(1)
Selasa, 28 April 2020
Salah Kaprah Memaknai Kemudahan di dalam Islam
Syaikh Muhammad ibn Ibrahim alu Syaikh rahimahullahu berkata, "Kemudahan syariat dan kelapangan dalam syariat maksudnya adalah, bahwa masing-masing syariat datang di atas kemudahan, seperti mengqashar shalat yang berjumlah empat rakaat dan yang semisal itu.
Ini adalah makna kemudahan dari syariat, dan bukanlah maknanya yaitu meninggalkan kewajiban dan melakukan keharaman-keharaman.
Bahkan yang wajib adalah mengerjakan perintah Allah sesuai dengan batasan-batasan syariat, karena sebagian orang-orang yang bodoh menjadikan hal ini dengan cara yang kaku (tidak semestinya). Ini adalah tipuan setan dan bencana dari apa yang telah menimpa mereka".
(Fatawa wa Rasail-Syaikh Muhammad ibn Ibrahim alu Syaikh, juz 2, hal. 27-28, cet. Mathba'atul Hukumah bi Makkah Al Mukarramah)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar