Jumat, 16 Juni 2023

Melihat Kemungkaran... Apakah Mutlak Perlu Penjelasan Dahulu Baru Mengingkari?

Seorang penanya bertanya, "Jika kami melihat suatu kemungkaran -yakni mempersaksikan kemungkaran- apakah kami harus segera mengingkarinya atau kami meminta penjelasan dahulu?

Asy Syaikh Muhammad Aman Al Jami rahimahullahu menjawab,

هكذا يبدأ تمييع الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر، يقال لهم: لا تبادروا، خلو الناس، لا تنفروا الناس، لا تقولوا: هذا حلال، هذا حرام، هذه بدعة - تنفروا الناس- لا، اعمل بقول عليه الصلاة والسلام:(من رأى منكم منكرا فليغيره بيده) احفظ الدرجات لا تبادر إلى إنكار المنكر باليد في غير سلطتك، فإذا كنت في محل سلطتك في بيتك سلطة في إدارته في مكتبه في مركزه يزيل المنكر باليد ومن ليس لديه سلطة ينكر المنكر باللسان ثم بالقلب؛ ولكنه لا يؤخر لابد أن ينكر.

"Demikianlah awal dari sifat lembek dalam mengajak yang ma'ruf dan melarang dari yang mungkar, dikatakan oleh mereka (orang-orang yang lembek tersebut), "Jangan kalian terburu-buru, tunggu manusia sudah sepi, jangan membuat manusia lari, jangan engkau mengatakan ini halal, ini haram, ini bidah, karena dengan begitu niscaya engkau akan membuat lari manusia".

Tidak! Akan tetapi amalkan dengan berdasar sabda dari nabi shallallahu alaihi wasallam, "Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangannya.." Jagalah urutannya, jangan terburu-buru untuk mengingkari kemungkaran dengan tangan tanpa adanya kekuasaan pada dirimu.

Jika engkau berada di ranah kekuasaanmu, di rumahmu ada kuasa, di kantornya, di ruang bacanya atau di markiznya, maka ia hilangkan kemungkaran dengan tangan.

Barang siapa yang tidak memiliki kekuasaan maka ingkari kemungkaran dengan lisannya kemudian dengan hatinya, akan tetapi janganlah mengakhirkan (mengingkari kemungkaran) sesuatu yang harus ia segera ingkari."

(Al Ajwibatudz Dzahabiyyah alal As'ilatil Manhajiyyah, Syaikh Muhammad Aman al Jami, pertanyaan no 11)

Tidak ada komentar: