Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata,
من المعلوم أن من دون سبع سنين لا حكم لعورته، لكن تعويد الصبيان والأطفال على الألبسة الخالعة القصيرة لا شك أنه سيهون عليهم كشف العورة في المستقبل،بل ربما لا يستحي الإنسان إذا كشف فخذه؛ لأنه كان يكشفه صغيرا ولا يهتم
"Sudah diketahui bahwa umur di bawah tujuh tahun tidak ada hukum bagi auratnya, akan tetapi membiasakan anak-anak untuk mengenakan pakaian yang terbuka dan pendek, maka tidak diragukan lagi kelak mereka akan merasa ringan untuk membuka auratnya, bahkan terkadang seorang insan tidak malu jika tersingkap pahanya karena ketika masa kecilnya terbiasa menyikapnya dan tidak memperdulikan hal tersebut".
(Majmu'atu as'ilati tahummul 'Usratal Muslimah, hal. 146)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar