Minggu, 13 Desember 2015

Perhatian terhadap Shalat Berrjama'ah di Mesjid

Berkata Syaikh ibn Baz rahimahullahu, "Telah shahih dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda, "Barang siapa yang mendengar panggilan (adzan) tapi dia tidak mendatangi (masjid), maka tidak ada shalat baginya kecuali ada udzur."
(HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Ibnu Abbas ditanya, "Seperti apakah udzurnya itu?"

Beliau menjawab, "Rasa takut (mencekam) atau sakit."

Syaikh ibn Baz melanjutkan, "Hadits-hadits yang ada, menunjukkan atas wajibnya menunaikan shalat berjama'ah.

Dan wajib untuk menunaikannya di rumah Allah (masjid). Dimana masjid adalah tempat yang Allah persilahkan hamba-hambanya untuk meninggikan dan menyebut nama-nama-Nya sebanyak-banyaknya.

Maka wajib atas setiap muslim untuk perhatian di dalam perkara ini.

Hendaknya juga saling berlomba-lomba dan saling berwasiat kepada anak-anaknya, keluarganya, tetangganya dan kepada seluruh saudaranya yang muslim.

Ini dilakukan dalam rangka perealisasian perintah Allah dan Rasul-Nya.

Juga dalam rangka memperingakan terhadap apa yang menjadi larangan-larangan Allah dan Rasul-Nya.

Juga sebagai bentuk menjauhi penyerupaan para munafik yang Allah telah mensifati sifat mereka dengan sifat yang tercela.

Dan diantara sifat yang terjeleknya adalah MALASNYA mereka untuk menegakkan shalat.

(Rasa'il fish Shalah-Syaikh ibn Baz, hal. 29-30, cet. Darul Istiqamah 2012).

Tidak ada komentar: