Rabu, 30 Desember 2015

Yang Mubah pun Bisa Berpahala Jika...

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "... Terkadang sesuatu yang pada asalnya mubah (perkara yang boleh) akan ternilai sebagai ketaatan, jika seseorang yang mengamalkan perkara mubah itu meniatkan hal tersebut untuk suatu kebaikan.

Contohnya seorang yang meniatkan makan dan minumnya sebagai bentuk takwa karena di dasari atas ketaatan kepada Allah.

Oleh karenya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Makan sahurlah kalian, karena pada sahur terdapat barakah. (HR. Bukhari dan Muslim)."

(Lihat Ta'liqat Arbain Nawawiyah-Syaikh Utsaimin pada hadits yang pertama).

Tidak ada komentar: