Label
Faidah Ringan Seputar Akhlak
(300)
Faidah Ringan Seputar Ilmu
(195)
Faidah Ringan Seputar Akidah
(111)
Faidah Ringan Seputar Ibadah
(107)
Faidah Ringan Seputar Manhaj
(94)
Faidah Ringan Seputar Fikih Ibadah
(71)
Faidah Ringan Seputar Keluarga
(56)
Hatiku Berbisik
(52)
Faidah Ringan Seputar Kisah
(38)
Faidah Ringan Seputar Ramadhan
(26)
Faidah Ringan Seputar Rijal
(25)
kajian remaja
(15)
Faidah Ringan Seputar Al Qur'an
(12)
Faidah Taklim
(12)
kajian akhlak
(12)
Petikan Faidah Hadits
(11)
Faidah Ringan Riyadhush Shalihin
(8)
Faidah Ringan Seputar Sirah Nabi
(8)
kajian hati
(8)
Faidah Ringan Seputar Hati
(7)
wa Makanatuhu fit Tasyri al Islami
(6)
info kajian
(5)
Doa
(4)
Info Buku dan Kitab
(4)
Faidah Ringan Hadits Arbain
(2)
Faidah Ringan Hadits Kitabul Jami
(2)
Terjemah Mukhtashar Sirah Rasul
(2)
BUKU TAMU
(1)
download kitab pdf
(1)
Minggu, 17 Desember 2017
Sampai Kapan Men-jomblo?
Hidup belum mapan karena tempat tinggal masih di kontrakan, penghasilan pun pas-pasan, jangankan tabungan, kadang rezeki yang datang mesti dialokasikan untuk lunasi hutang.
Inilah suatu gambaran lumrah dari sebuah kenyataan seorang bujang. Ingin hati melepas lajang, tapi apa daya anggapan masih serba kurang terus saja menyerang pikiran.
Ikhwati rahimakumullah, jika engkau ingin menikah dan kekhawatiran di atas kian menghadang, mari kita dengar firman Allah yang Maha Kaya,
《إِنَّ اللهَ يَرْزُقُ مَن يَشَآءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ》
Artinya:
"Sesungguhnya Allah memberi rezeki bagi siapa saja yang Allah kehendaki tanpa hisab (batas).” (QS. Ali Imran: 37).
Ingat, kemapanan bukanlah kemauan utama seorang wanita yang shalihah, akan tetapi keshalihanlah yang terpenting.
Lelaki shalih dan jantan adalah lelaki yang mengorientasikan nikahnya untuk ibadah dan menjaga kehormatan, karena dia yakin dengan amalan inilah dia akan ditolong oleh Allah, berdasar sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
《ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ.》
Artinya:
“Tiga golongan yang sudah semestinya akan ditolong oleh Allah, (1) seorang budak yang mencicil tebusan agar dirinya bisa bebas, (2) seorang yang menikah karena ingin menjaga kehormatan, dan (3) seorang yang berjihad fi sabilillah.” (HR. Tirmidzy, hadits dihasankan oleh Imam al Albani).
Seorang lelaki yang sudah ingin menikah semestinya meletakkan syarat mapan dan cukup itu menjadi nomor yang kesekian, yang terpenting hendaknya dia menjadi lelaki jantan yang mau mencari nafkah dan mau sabar di dalam menjalankan.
Syariat ini telah menetapkan bahwa setiap hasil kerja yang di dapat, ketika diberikan kepada istri dan keluarganya dalam keadaan ikhlas karena Allah, niscaya hal itu akan bernilai menjadi sebuah pahala, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
《إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ》
Artinya:
"Sesungguhnya tidaklah engkau menginfakkan sebuah nafkah yang ditujukan karena mengharapkan wajah Allah (ikhlash), melainkan akan diberi ganjaran (pahala) kepadamu, sampai pun makanan yang kamu suapkan ke mulut istrimu.” (HR. Bukhari).
Wahai para bujang, tunggu apa lagi? Sampai kapan men-jomblo? Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
«: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ» الْحَدِيثَ
Artinya:
"Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah hendaknya ia menikah, karena dengan itu akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan." (HR. Bukhari dan Muslim).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar