Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata, "Jika engkau memandang kepada mahram-mahramnya manusia, maka sepungguhnya nanti manusia pun akan melihat mahram-mahrammu.
Karena engkau telah melanggar kehormatan mereka, niscaya orang-orang pun akan melanggar kehormatan dirimu.
Yang lebih parah dari itu -wal iyadzu billah- adalah ketika dirimu melakukan perbuatan fahisyah (kenistaan) bersama wanita orang lain (yang tidak halal untuk dirimu) maka sebagai balasannya, orang-orang pun nanti akan melakukan perbuatan fahisyah tersebut dengan wanita-wanita mahrammu".
(Lihat Ittihafuth Thullab bi Syarhi Manzhumatil Adab-Syaikh Shalih Al Fauzan, hal. 92, cet. Darul Hikmah 2009).
Karena engkau telah melanggar kehormatan mereka, niscaya orang-orang pun akan melanggar kehormatan dirimu.
Yang lebih parah dari itu -wal iyadzu billah- adalah ketika dirimu melakukan perbuatan fahisyah (kenistaan) bersama wanita orang lain (yang tidak halal untuk dirimu) maka sebagai balasannya, orang-orang pun nanti akan melakukan perbuatan fahisyah tersebut dengan wanita-wanita mahrammu".
(Lihat Ittihafuth Thullab bi Syarhi Manzhumatil Adab-Syaikh Shalih Al Fauzan, hal. 92, cet. Darul Hikmah 2009).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar