Kamis, 12 Desember 2019

Petikan Faidah Seputar Sujud Tilawah


Bulan Ramadhan adalah bulan Al Quran, di waktu inilah saat yang tepat untuk kita memperbanyak membaca Al Quran. Namun, terkadang sebagian kita masih bingung ketika melewati ayat-ayat sajadah, mau sujud tilawah tapi tidak tahu ilmunya.. ah, akhirnya lewat sajalah..

Oleh karenanya sedikit di sini, kami singgung tentang permasalahan sujud tilawah. Semoga bermanfaat.


*Pertanyaan:*
*Apakah sujud tilawah di luar shalat harus menghadap kabah?*

*Jawab:*
Ada dua pendapat. Pendapat pertama adalah disyaratkan. Pendapat kedua adalah tidak disyaratkan.

Yang benar adalah pendapat yang kedua, karena ada dalil dengan sanad yang shahih dari Ibnu Umar radhiallahu anhuma yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari secara muallaq bahwa beliau (Ibnu Umar) sujud dalam keadaan tidak thaharah (suci).

Juga karena sujud tilawah bukanlah rangkaian dari shalat, maka jika demikian seorang boleh sujud tilawah menghadap kiblat atau tidak menghadap kiblat.


*Pertanyaan:*
*Apakah disyariatkan takbir dahulu ketika ingin sujud tilawah?*

*Jawab:*
Ada tiga pendapat. Pendapat pertama adalah bertakbir ketika sujud dan ketika bangkitnya, pendapat kedua bertakbir ketika sujudnya saja, dan pendapat ketiga adalah tidak bertakbir sama sekali.

Yang benar adalah tidaklah bertakbir di dalam sujud tilawah, sebagaimana ini diterangkan di dalam Nailul Authar Asy Syaukani, Subulus Salam Ash Shanani, Al Majmu An Nawawi dan Asy Syarhul Mumti Ibnu Utsaimin.


*Pertanyaan:*
*Apa yang dibaca ketika sujud tilawah?*

*Jawab:*
Hadits-hadits yang mengkhususkan bacaan ketika sujud tilawah adalah dhaif/lemah. Maka cukuplah untuk seorang yang sujud tilawah membaca doa atau dzikir sebagaimana ketika sujud dalam shalat.

(Disadur dan diringkas dari kitab Hidayatul Mubtadi ila Masail Shifati Shalatin Nabi karya Syaikh Abu Yahya Zakaria Salim Ahmad Syuaib al Adeni hafizhahullahu, hal. 23-25, cet. Dar Sabilil Mukminin 2017).

Tidak ada komentar: