Kamis, 12 Desember 2019

Cuci Tangan Tiga Kali Ketika Bangun Tidur


قال الرسول صلى الله عليه وسلم : 
(وإذا استيقظ أحدكم من نومه فليغسل يديه قبل أن يدخلهما في الإناء ثلاثا، فإن أحدكم لا يدري أين باتت يده) 
متفق عليه
Artinya, 
"Jika salah seorang dari kalian bangun dari tidurnya maka cucilah kedua tangannya sebelum memasukkan keduanya ke dalam bejana tiga kali, karena sesungguhnya salah seorang diantara kalian tidak mengetahui di mana tangannya bermalam." (HR. Bukhari dan Muslim)

Di dalam hadits ini terdapat dalil atas wajibnya mencuci kedua tangan -ketika bangun dari tidur- sebanyak tiga kali, karena Rasulullah shallallahu alaihi wasallam memerintahkan hal tersebut, dan melarang untuk memasukkan kedua tangan di dalam bejana kecuali setelah kedua tangannya tersebut dicuci tiga kali.

Hadits ini pula menunjukkan atas wajibnya mencuci kedua tangan ketika bangun dari tidur malam.

Para ulama telah berselisih pendapat apakah hal itu juga disamakan ketika bangun dari tidur siang, atau ini hanya khusus pada tidur malam saja?

Maka yang mendekati pada kebenaran -allahu a'lam- bahwasannya ini bersifat umum, karena pada pengungkapan teks hadits,
أين باتت يده
Artinya, "Di mana tangannya bermalam ?"

Adalah nash menunjukkan perilaku kebiasaan yang sering terjadi, karena seringnya tidur itu pada malam hari, maka jika seperti itu hukumnya berlaku umum secara global, yakni jika bangun pada tidurnya (tidur siang), wajib atas dia untuk mencuci kedua tangannya tiga kali sebelum dia memasukkan kedua tangannya ke dalam bejana sebagaimana penunjukkan hadits shahih yang mulia ini."

(Al Ifham fi Syarhi Umdatil Ahkam-Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu, hal. 35, cet. Manaratul Islam 2015)

Tidak ada komentar: