Kamis, 12 Desember 2019

Riba, Menzhalimi Diri Sendiri dan Menzhalimi Orang Lain


Setelah Asy Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu menerangkan tentang haramnya riba, maka beliau berkata, "Seorang mukmin akan menerima hukum ini (haramnya riba) dengan dada yang lapang, keridhaan dan penerimaan penuh. 

Adapun selain Mukmin, maka dia tidak akan menerima dan terasa sempit dadanya dengan hukum tersebut.

Dia pun akan berusaha membuat tipu daya dengan berbagai cara (untuk bisa memakan harta riba), karena mereka mengetahui bahwasanya di dalam riba ada penghasilan yang pasti dan menganggap tidak ada unsur bahayanya, akan tetapi pada hakekatnya itu adalah penghasilan untuk seseorang dan menzhalimi yang lainnya."

(Kitabul Ilmi [Husnul Khuluq wa Ahammiyatihi li Thalibil Ilmi]-Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 221-222, cet. Maktabatul Islamiyyah 2005)

Tidak ada komentar: