Kamis, 12 Desember 2019

Ketika Anak Sudah Tujuh Tahun


Syaikh Muhammad Aman al Jami rahimahullahu berkata, "Memerintahkan anak-anak kecil untuk shalat adalah ketika berumur tujuh tahun, dan bukanlah maknanya memerintahkan mereka berarti engkau katakan kepadanya, "Shalatlah!", lalu sudah, begitu saja. 

Akan tetapi yang seharusnya di dalam menerapkan perintah Rasulullah ini adalah memerintahkan anak-anak untuk shalat dengan kita ajari mereka sebelumnya untuk shalat. 
   
Jika tidak, maka engkau akan katakan kepada seorang anak, -yang memang usianya bermain- "Pergilah ke masjid dan shalatlah!", dalam keadaan engkau tidak mengajarinya berthaharah, juga tidak diajari bagaimana caranya shalat! Janganlah engkau keluar dari penjagaan, engkau bisa lepaskan mereka dari penjagaan, jika engkau telah ajari (awasi) berthaharah, kemudian baru engkau katakan kepadanya, "Shalatlah", itulah yang semestinya engkau lakukan.
   
Adapun bentuk peremehan yang ada pada sebagian besar orang yang membawa anaknya yang berumur tujuh tahun atau dibawah tujuh tahun ke masjid, adalah tidak adanya thaharah pada mereka dan tidak adanya pada mereka pengenalan shalat. Maka anak-anak pun berdiri di shaf, sehingga shaf ini pun teranggap putus dengan adanya anak tadi, karena mereka bukan orang yang shalat. Hal ini berdasar sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam, 

مَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ، وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ
Artinya,
Barangsiapa yang menyambung shaf, maka Allah akan menyambungnya, dan barangsiapa yang memutus shaf, maka Allah akan memutusnya"(HR. Abu Daud, Nasaai, Ahmad dan Hakim, Syaikh Al Albani menyatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Membawa seorang anak yang belum berakal untuk shalat, dan menempatkannya di shaf pertama di belakang imam, dalam keadaan engkau bersamanya, dan manusia hanya berdiam kagum, padahal (hakikatnya) anak itu tidak shalat, dan kadang dia tidak berthaharah, sampaipun pada (kebersihan) badannya, engkau ajak dia berangkat dari depan rumahmu padahal engkau tidak ajari dia berthaharah dan shalat, ini adalah suatu kesalahan!

Yang wajib adalah mengajarinya dahulu di rumah bagaimana bertaharah dan bagaimana tata cara shalat, kemudian barulah engkau ajari di mana posisi dia berdiri, jangan biarkan dia berdiri di shaf pertama, akan tetapi hendaklah dia berdiri di shaf anak-anak. 

Namun jika shaf bercampur, maka anak-anak di shaf kedua atau shaf yg terakhir setelah barisan shaf lelaki dewasa. Demikianlah Rasulullah mengajarkan adab ini kepada kita, dan wajib untuk melazimi adab ini.

Jika anak sudah berumur sepuluh tahun dan dia tidak mau shalat, dan telah ada padanya bentuk penentangan, maka pukulah dengan pukulan yang mendidik dan membuat takut, sampai dia mau shalat, tentunya dengan tetap adanya penjagaan terhadapnya.

Dan di umur ini pula, mereka dipisahkan dari tempat tidurnya. Setiap anak tidur dalam keadaan sendiri, demikianlah adab Islam".

(Syarah Syurutish Shalah-Syaikh Muhammad Aman al Jami, 0hal. 30, cet. Maktabah Darun Nashihah 1432H).

Tidak ada komentar: