Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullahu berkata,
"Jenis pertama adalah yang terpuji
Jenis kedua adalah yang tercela
Jenis ketiga adalah yang tidak terpuji, tidak juga tercela
Adapun yang terpuji adalah segala keindahan yang diperuntukkan untuk Allah dan yang bisa membantunya untuk melaksanakan ketaatan, kepadaNya, juga untuk melaksanakan perintah-perintahNya dan menuaikan panggilanNya.
Sebagaimana Nabi shallallahu alaihi wasallam yang selalu berhias untuk delegasi/utusan, beliau juga memperhatikan pakaian perlengkapan perangnya untuk tempur, dan pakaian sutera ketika perang dan bersombong ketika perang, karena hal itu terpuji jika mengandung peninggian kalimat Allah, menolong agamaNya dan membuat marah musuhNya.
Adapun yang tercela adalah selama (keindahan tersebut) diperuntukkan untuk perkara dunia, ketenaran, kesombongan, kecongkakan dan perantara untuk menuju syahwat-syahwat, sehingga didapati bahwa hal inilah memang puncak tujuan dari hamba tersebut (berhias/memperindah diri), dan menjadi ujung dari apa yang dituntutnya, karena sesungguhnya kebanyakan dari jiwa-jiwa yang ada, tidaklah ambisinya kecuali untuk selain itu.
Adapun (jenis yang ketiga adalah) yang tidak dipuji dan yang tidak dicela, yakni segala yang kosong dari dua sifat diatas tidak ada unsur-unsur yang seperti disebutkan di atas."
(Al Fawaid-Al Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, hal. 38-39)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar