Jumat, 25 Januari 2019

Tata Cara Mandi Junub yang Dijelaskan Imam Nawawi dan Mazhab Syafi'i


Imam Nawawi rahimahullah berkata, "Para shahabat kami (yang bermazhab asy syafi'i) berkata, "Mandi janabah yang sempurna adalah: Seorang yang ingin mandi memulai mencuci kedua telapak tangannya terlebih dahulu sebanyak tiga kali sebelum memasukan tangannya ke dalam bejana.

Kemudian dia mencuci kotoran yang terdapat dibagian atas farj-nya dan seluruh bagian farj-nya.

Kemudian dia berwudhu dengan sempurna sebagaimana dia berwudhu ketika ingin shalat.

Kemudian dia masukkan seluruh jari jemarinya ke dalam air dan menyela-nyela kepala dan jenggotnya hingga membasahi pangkal tumbuh rambutnya.

Kemudian guyurkanlah air ke seluruh badannya sebanyak tiga kali.

Hendaknya dia memperhatikan lipatan-lipatan badannya seperti: ketiak, lubang telinga, lubang pusar, apa yang terdapat di antara kedua pinggul, jari jemari kaki, lipatan perut dan selainnya, maka hendaknya air mengenai seluruh tubuh yang disebutkan tadi.

Kemudian dia guyurkan air ke kepalanya sebanyak tiga kali dan guyurkan air ke seluruh badannya sebanyak tiga kali juga.

Dia gosok-gosok badannya dengan tangannya tiap kali air mengalir ke tubuhnya.

Jika dia mandi di sebuah sungai atau di kolam yang besar, maka dia menyelam sebanyak tiga kali dan pastikan kulit badan dan rambutnya basah terkena aliran air baik dia berambut lebat atau tipis. Seluruh rambutnya harus tercuci hingga mencapai bagian pangkal tumbuhnya rambut.

Disukai untuk memulai mengguyur pada bagian kanannya dan bagian atas badannya terlebih dahulu dan menghadap kiblat.

Setelah mandi dia berdoa,

اَشْهَدُ اَنْ لاَّاِلَهَ اِلاَّاللهُ وَحْدَهُ لاَشَرِيْكَ لَهُ وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.

Hal yang disebutkan di atas dari awal hingga akhirnya, hendaknya dia niatkan dengan niat mandi janabah."

(Shahih Muslim bi Syarhin Nawawi-Imam Nawawi, jil 3, hal. 190-191, cet. Dar Ibnil Jauzi 2011)

Tidak ada komentar: