Syaikh Shalih Fauzan hafizhahullahu berkata, "Adapun siapa (dari laki-laki) yang shalat di rumahnya dan meninggalkan shalat berjamaah atau dia mengakhir-akhirkan shalat dari waktunya, maka orang ini tersifati dengan sifat orang-orang munafik".
(Al Khuthabul Minbariyyah, jil. 2 hal. 54, cet. Maktabah Taubatil Islamiyyah 2014).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar