Jumat, 22 Oktober 2021

Melakukan Amalan Mubah Bisa Mendapat Pahala

Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullahu berkata, "... Terkadang sesuatu yang pada asalnya mubah (perkara yang boleh) akan ternilai sebagai ketaatan, ketika seseorang yang mengamalkan perkara mubah itu meniatkannya untuk perkara kebaikan. Contohnya seorang yang meniatkan makan dan minumnya sebagai bentuk takwa karena didasari atas ketaatan kepada Allah. Oleh karenanya Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, Makan sahurlah kalian, karena pada sahur terdapat barakah. (HR. Bukhari dan Muslim)."


(Silahkan lihat Ta'liqat Arbain Nawawiyah-Syaikh Utsaimin pada hadits yang pertama)


Tidak ada komentar: