Jumat, 22 Oktober 2021

Memutuskan Tali Kekerabatan adalah Sebab Seseorang Masuk Neraka


Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullahu berkata, 


‏من أسباب دخول النار قطيعة الرحم وهي أن يقاطع الرجل قرابته فيمنع ما يجب لهم من حقوق بدنية أو مالية. (مجالس شهر رمضان لشيخ ابن عثيمين ص٢٠٠)


"Termasuk dari sebab masuk neraka adalah memutuskan hubungan rahim, yaitu seorang memutuskan kerabat-kerabatnya sehingga ia menahan apa yang wajib (ditunaikan) untuk mereka dari hak-hak badaniyyah (membantu atau mengunjunginya) atau hak-hak maaliyah (menafkahi atau bersedekah kepada mereka)".


(Majaalis Syahri Ramadhan, Syaikh Ibnu Utsaimin, hal. 200)


Tidak ada komentar: